Nasib 5,2 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan Mulai Hari Ini 1 Agustus 2019, Ini Cara Aktifkan Lagi

Sebanyak 5,2 Juta peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) dinon aktifkan mulai hari ini, 1 Agustus 2019.Penonaktifkan peserta BPI disesuikan dengan

Instagram
Pelayanan BPJS 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sebanyak 5,2 Juta peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) dinon aktifkan mulai hari ini, 1 Agustus 2019.

Penonaktifkan peserta BPI disesuikan dengan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang penonaktifan dan perubahan data peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

Semua peserta BPI dinonaktifkan tidak akan lagi memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.

Namun jangan khawatir peserta BPJS BPI ternyata bisa kembali mendaftarkan diri

Dilansir dari berbagai sumber, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Maaruf mengatakan peserta BPI Nonaktif bisa mendaftarkan diri ke dinas sosial atau dinas kesehatan setempat.

" Para peserta PBI APBD iurannya akan dijaminkan oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Ditambahkannya, jika peserta yang dinonaktifkan sebetulnya mampu membayar iuran BPJS Kesehatan.

Maka peserta dapat langsung mengalihkan jenis kepesertaannya ke segmen pekerja bukan penerima upah atau PBPU alias peserta mandiri.

"Pilihan hak kelas rawat disesuaikan dengan pembayaran iuran," tuturnya.

Sebelumnya diketahui peserta PBI seIndonesia sebanyak 96,8 juta jiwa.

Dimana Angka itu setara dengan 36 persen penduduk Indonesia yang secara total berjumlah 264 juta jiwa.

Cara Mendaftar BPJS Keehatan Bayi yang Baru Lahir
Cara Mendaftar BPJS Keehatan Bayi yang Baru Lahir (Tribunsumsel.com/ NET)

Sementara itu Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan segera melakukan perbaikan sistem BPJS Kesehatan secara menyeluruh.

Hal Ini menyusul adanya indikasi kecurangan alias fraud sehingga  berpotensi menyebabkan BPJS kesehatan defisit Rp 28 triliun hingga akhir tahun 2019.

"Sudah saya sampaikan bahwa sesuai dengan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kami mengharapkan BPJS mengadakan semua perbaikan di semua aspek," kata Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Adapun perbaikan itu meliputi kepesertaan, tagihan, referral, aturan mengenai manfaat, dan registrasi terutama untuk kelompok masyarakat yang bukan penerima upah tetap serta hubungannya dengan Pemda.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved