Nasib 5,2 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan Mulai Hari Ini 1 Agustus 2019, Ini Cara Aktifkan Lagi

Sebanyak 5,2 Juta peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) dinon aktifkan mulai hari ini, 1 Agustus 2019.Penonaktifkan peserta BPI disesuikan dengan

Instagram
Pelayanan BPJS 

"Kami selalu melakukan audit klaim tagihan yang sudah dibayarkan. Kalau terbukti fraud, kami akan minta dikembalikan tagihannya," kata Iqbal. Baca juga: Ada Indikasi Kecurangan, Pemerintah Minta BPJS Kesehatan

Perbaiki Sitem JKN Sanksi tegas diberikan kepada rumah sakit yang melakukan fraud juga. Atas pelanggaran lain rumah sakit bisa diberikan peringatan hingga tiga kali.

Tetapi jika menyangkut fraud, peringatannya hanya sekali. Rumahs akit itu juga bisa langsung diputus kontrak kerja samanya dengan BPJS Kesehatan

. Iqbal mengakui, kasus fraud dalam program JKN memang berkontribusi terhadap defisit BPJS Kesehatan.

Namun, berdasarkan temuan BPJS Kesehatan selama ini, nilainya tidak signifikan. "Jumlahnya tidak sebanyak yang kita bayangkan," kata Iqbal.

Cuma, dia mengaku sulit untuk menyebut nilai pasti kontribusi fraud dalam defisit BPJS Kesehatan. Karena pembuktiannya tidak mudah dan BPJS tidak bisa melakukannya secara sepihak.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved