Sidang Komisioner KPU Palembang

UPDATE Sidang Komisioner KPU Palembang, KPPS dan PPS di IT 2 Beri Kesaksian Kekurangan Surat Suara

Jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa lima komisioner KPu Palembang

Penulis: Winando Davinchi |
Tribun Sumsel/ Winando Davinchi
Jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa lima komisioner KPu Palembang, Senin (8/7/2019). 

Setelah itu kesemua saksi diberikan waktu bergantian memberikan kesaksiannya soal permasalahan kurangnya surat suara di masing-masing TPS.

Saksi Abdul Halim ketua KPPS yang menjelaskan tentang kurangnya surat suara di salah satu TPS yang berada di Kelurahan Kelurahan 1 Ilir.

Terdapat 18 TPS yang berada di Kelurahan 1 Ilir, dan terdapat 1 TPS yang kekurangan surat suara.

Nikah Agustus Nanti Warga Muba Ini Beli Mas Kawin Hasil Begal, Ditangkap Polisi di Babat Toman

"Dari 18 TPS, di TPS 09 kekurangan surat suara presiden sebanyak 59 lembar, saya mendapatkan info dari ketua KPPS tersebut," ujarnya.

Sedangkan di TPS 09 tidak melakukan Pemungutan Suara Langsung.

"Walaupun terdapat kekurangan surat suara tetapi di TPS 09 tidak dilakukan PSL," jelasnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved