Berita Mura
Tuntut Rapel Gaji dan THR Dibayar Bersamaan, Penjaga Keamanan Rusak Kantor Perusahaan di Musirawas
Adi Kalim (24 tahun), warga Dusun I, Desa Karya Teladan SP 5 Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) diamankan ke Polsek Muara Lakitan
Penulis: Eko Hepronis |
Istimewa
Kantor perusahaan yang dirusak oleh penjaga keamanan menuntut THR dan rapel gaji dibayar bersamaan
Akibatnya PT CLBB mengalami kerugian sebesar Rp 22,6 juta.
Setelah dilakukan pengecekan TKP dan mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi, unit Reskrim melakukan upaya penangkapan.
"Adi Kalim ditangkap saat berada di rumahnya dan pada saat dilakukan penangkapan ia berusaha melarikan diri namun berhasil dikejar dan ditangkap dan kemudian dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya," ungkapnya.