Berita Selebriti
Ustadz Bachtiar Nasir Tersangka, Arie Untung Sebut Pengaruh UBN Berperan Dalam Hijrahnya
Ustadz Bachtiar Nasir Tersangka, Arie Untung Sebut Pengaruh UBN Berperan Dalam Hijrahnya
Panggilan berikutnya dijadwalkan pada pekan depan.
Sementara itu, saat dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Bachtiar Nasir, Nasrullah Nasution, mengatakan, Bachtiar tidak datang untuk memenuhi panggilan pada hari ini.
"Dikarenakan ustaz sudah memiliki jadwal, kami selaku kuasa hukum menyampaikan penundaan terhadap ustaz Bachtiar Nasir," kata Nasrullah.
Pemeriksaan ini merupakan kali pertama Bachtiar Nasir dimintai keterangan sebagai tersangka.
Pemeriksaan sebelumnya dilakukan pada 2017 dengan status sebagai saksi.
Terkait kasus ini, Bachtiar Nasir diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Dana tersebut diklaim Bachtiar Nasir digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.