Berita Palembang

2 Hari Batas Waktu Daftar Ulang Lulus PPDB Jalur Zonasi SMP, Ini Syarat Harus Dilengkapi

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi telah diumumkan, Kamis (4/4/2019) kemarin

Penulis: Melisa Wulandari |
Tribun Sumsel/ Melisa Wulandari
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengadakan pertemuan dengan seluruh Kepala SMP Negeri di Palembang membahas Peserta Didik Baru 2019, tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kamis (14/3/2019). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi telah diumumkan, Kamis (4/4/2019) kemarin.

Siswa yang dinyatakan lulus di jalur zonasi dapat melakukan daftar ulang, mulai hari ini, Jumat (5/4/2019) hingga besok, Sabtu (6/4/2019).

"Bagi yang tidak melakukan daftar ulang pada batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri,” kata Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang, Herman Wijaya, Jumat (5/4/2019).

Dia juga mengatakan, mereka yang diterima di jalur zonasi ini berdasarkan wilayah atau letak rumah dengan lokasi sekolah yang dituju pada saat mendaftar melalui online yang dilaksanakan pada 18 sampai 30 Maret 2019 yang lalu.

Update Terbaru, Ini Ciri Perampok Bos Toko Emas di Palembang, Katim Heri Minta Doa Masyarakat

Promo Alfamart JSM 5 - 7 April 2019, Minyak Goreng Murah Fortune 2 L Rp 21.900

“Aturan zonasi sesuai Peraturan Mendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Hal ini dilakukan karena zonasi sekolah merupakan salah satu cara untuk melakukan pemerataan pendidikan,” ujarnya.

Mereka yang lulus jalur zonasi tersebut yang memiliki jarak antara rumah dan sekolah yang dituju memiliki titik koordinat terdekat, sekolah harus memprioritaskan alamat dari calon peserta didik, sistem zonasi ini harus berdasarkan letak rumah dekat dengan sekolah.

"Dengan sistem zonasi bertujuan mendobrak mental “sekolah favorit” yang sudah lama terpatri di masyarakat."

"Semua sekolah harus memiliki mutu pendidikan yang baik agar semua anak bisa bersekolah di tempat terdekat dan dijamin tidak mengalami diskriminasi dalam dunia pendidikan. Karena pendidikan sejatinya menambah mutu hidup manusia," jelasnya.

Sekolah saat ini memakai kurikulum yang sama, tentu kualitasnya pun sama.

Jadwal Siaran Langsung Sepakbola Malam ini : ada Southampton vs Liverpool, Incar Puncak Klasemen

Hari Ini 675 Peserta Ikut Seleksi Skuad Sriwijaya FC, 50 Pemain Dipilih Hari Ini Juga

Hal itu pun membuat status sekolah kualitasnya setara, atau tak ada lagi unggulan atau tidak unggulan.

Bagi calon peserta didik SMP yang lulus di jalur zonasi ini pada saat mendaftar ulang (daftar ulang ke sekolah yang dituju).

Ini syarat harus dilengkapi ;

1. Membawa bukti asli verifikasi pendaftaran PPDB online, bagi calon peserta didik yang lulus tahun 2019.

2. Membawa surat keterangan sebagai peserta USBN dari SD/MI asal atau fotokopi kartu peserta USBN SD/MI.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved