Wawancara Khusus Tribun Sumsel

Pengakuan Perampok dan Pencabul Bidan YL: Saya tahu Suaminya Jarang Pulang

Setelah buron selama sebulan, Royhan (29) dan Marozi (31) dibekuk. Berikut wawancara khusus Tribunsumsel.com dengan tersangka.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana

"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP, pencurian dengan kekerasan. Tentu akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolda.

Tersangka Royhan pun mengaku khilaf saat melancarkan aksinya tersebut.

Ia mengakui telah mengambil handphone dan uang sebesar Rp 400 ribu milik korban.

"Saya awalnya mau ambil barang korban. Setelah berhasil masuk lewat jendela, ternyata korban melawan dan saya bekap hingga pingsan," kata Royhan.

Namun ia membantah keterlibatan rekannya Marozi saat melancarkan aksinya.

"Kalau dia (Marozi) langsung pulang," ucapnya.

Sebelumnya Salah Tangkap

Kabar tertangkapnya pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap bidan YL disambut positif oleh keluarga Ari Ismail.

Sebelumnya diketahui beberapa waktu lalu Ari Ismail (25) sempat menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh orang tidak dikenal. Dia disiksa dan dipaksa mengaku sebagai pelaku kejahatan yang menimpa bidan YL.

 Korban Salah Tangkap Kasus Bidan YL Sudah Cabut Laporan, Lega Tersangka Sebenarnya Sudah Ditangkap

 Kabar Terbaru Mantan Penyanyi Cilik Geofanny, Pilih Tekuni Profesi di Dunia Fashion Dibanding Artis

Iwan, kakak ipar Ari Ismail mengaku lega dengan kabar tertangkapnya pelaku yang sebenarnya.

"Kami sendiri baru tahu pagi ini kalau pelaku sebenarnya sudah tertangkap. Syukurlah, kami lega mendengarnya. Berarti ini semakin menjadi penjelas, bahwa adik ipar saya tidak terlibat dalam kasus bidan itu,"ujarnya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Senin (18/3/2019).

Ari Ismail sendiri, saat ini kondisinya sudah sehat dan telah kembali bekerja seperti biasanya sebagai seorang supir truk.

"Dia (Ari) sekarang lagi antar barang ke Jakarta. Alhamdulillah, sudah sehat dan sekarang sudah bisa bekerja seperti biasanya,"ujar Iwan.

Royhan tersangka perampokan dan pencabulan bidan YL di Pemulutan Ogan Ilir
Royhan tersangka perampokan dan pencabulan bidan YL di Pemulutan Ogan Ilir (Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana)

Kasus dugaan pemerkosaan bidan YL yang sempat menghebohkan, kembali berlanjut.

Informasi yang berhasil dihimpun bila pelaku pemerkosa terhadap bidan YL sudah ditangkap, Senin (12/3/2019).

Pelaku ditangkap dan dihadiahi timah panas, karena berupaya kabur ketika akan ditangkap. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk mengobati lukanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved