Wawancara Khusus Tribun Sumsel
Pengakuan Perampok dan Pencabul Bidan YL: Saya tahu Suaminya Jarang Pulang
Setelah buron selama sebulan, Royhan (29) dan Marozi (31) dibekuk. Berikut wawancara khusus Tribunsumsel.com dengan tersangka.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah buron selama sebulan, Royhan (29) dan Marozi (31) dibekuk Tim Jatanras Polda Sumsel di Pemulutan, Senin (18/3) dinihari. Keduanya diduga terlibat kasus pencurian dan dugaan perkosaan terhadap bidan YL, pada 19 Februari yang lalu.
• Kronologi Penangkapan dan Peran 2 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan Bidan YL di Pemulutan
Kasus ini viral dan sempat membuat publik ragu apa benar bidan YL dirudapaksa? Sebab tidak ada jejak atau bekas pemerkosaan berdasarkan hasil visum. Berikut pengakuan Royhan.
Apa motif Anda menyatroni Poskesdes dan mencabuli korban?
Niat saya awalnya mau merampok. Pikir saya pokoknya masuk dulu saja
Anda sendirian atau bersama teman Anda, Marozi?
Saya sendirian masuk. Marozi tidak bersama saya, dia langsung pulang ke rumah
Bagaimana Anda bisa masuk ke kamar?
Saya masuk lewat jendela. Sebelumnya saya congkel jendela itu dan masuk. Saya lihat korban lagi tidur dan langsung saya bekap pakai kain.
(Sebelumnya saat diinterogasi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Royhan mengaku tidak hanya membekap korban melainkan juga meremas dan memegang alat vital korban. Bahkan Royhan mengaku sempat akan memperkosa korban. Namun karena korban berontak, ia mengurungkan niatnya itu. Namun saat diwawancarai Tribun, Royhan membantah mencabuli dan berusaha memperkosa korban.)
Anda sudah tahu situasi di sekitar Poskesdes tempat korban menginap?
Biasanya dia sama anaknya, suaminya jarang pulang. Kebetulan malam itu dia (korban) tidur sendirian. Lagipula malam itu suasana sepi karena hujan gerimis.
Setelah berhasil masuk, apa yang Anda lakukan?
Saat saya mendekat, korban terjaga dan melawan, sehingga saya bekap pakai kain hingga korban pingsan. Lalu saya ambil handphone dan uang Rp 400 ribu milik korban
Selanjutnya Anda kabur ke mana?
Setelah itu saya langsung pulang ke rumah, tidak kabur ke mana-mana.
Kronologi Penangkapan
Tim Jatanras Polda Sumsel membekuk pelaku dugaan pemerkosaan terhadap seorang bidan berinisial YL di Pemulutan, Ogan Ilir pada 19 Februari lalu.
Sempat buron sebulan, pelaku diamankan di kediamannya di Pemulutan pada Senin (18/3/2019) dini hari.
Dua pelaku atas nama Royhan (29 tahun) dan Marozi (31 tahun), dibekuk polisi.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memimpin langsung rilis penangkapan dua pelaku ini.
"Dua pelaku ini merupakan pelaku perampokan dengan kekerasan. Namun fakta sebenarnya bahwa selain pencurian dengan kekerasan, pelaku ini mencabuli korban," kata Kapolda saat rilis di Mapolda Sumsel, Senin (18/3/2019).
• Faktar Terbaru Dugaan Pemerkosaan Bidan YL, Korban Dicabuli, HP Bidan Ungkap Lokasi 2 Pelaku
• Curi 13 Burung Merpati Balap dan 2 Pasang Murai Batu Majikan di Lubuklinggau, Mamat Ditangkap Polisi
Dua tersangka perampokan disertai pencabulan terhadap Bidan YL tertangkap.
Dua tersangka yakni Royhan (29) warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir yang merupakan pencuri dan pencabulan terhadap korban.
Sedangkan, tersangka Marozi Dusun 1 Desa Muara Dua Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir merupakan penadah ponsel hasil curian yang dilakukan Royhan.
Penangkapan terhadap kedua tersangka saat Tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.
• Tiket Kereta Api Kelas Ekonomi Palembang-Lampung Tanggal 2 dan 3 Juni Habis
• Download (Unduh) Lagu MP3 Pamer Bojo Nella Kharisma dan Via Vallen, Bagusan Mana?
Minggu (17/3/2018) sekitar Pukul 23.30, tim yang dipimpin Kompol Antoni Adhi menangkap tersangka Marozi.
Dari interogasi Marozi yang dilakukan, ia menerima ponsel itu dari Royhan yang merupakan hasil dari pencurian yang dilakukannya.
Dari situlah, dilakukan pengejaran terhadap Royhan di Desa simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir.
Saat akan akan dilakukan penangkapan, tersangka berupaya melakukan perlawanan. Sehingga, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap tersangka.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kain untuk membekap korban dan satu unit handphone Nokia milik korban.
• Cerita CPNS Palembang Mendadak Mau Melahirkan saat Upacara Pelantikan, Sejak Pagi Memang Sudah Sakit
• BREAKING NEWS: 5 Orang Tewas Kecelakaan Speed Boat di Sungai Musi Jalur 10, Korban Terus Bertambah
"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP, pencurian dengan kekerasan. Tentu akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolda.
Tersangka Royhan pun mengaku khilaf saat melancarkan aksinya tersebut.
Ia mengakui telah mengambil handphone dan uang sebesar Rp 400 ribu milik korban.
"Saya awalnya mau ambil barang korban. Setelah berhasil masuk lewat jendela, ternyata korban melawan dan saya bekap hingga pingsan," kata Royhan.
Namun ia membantah keterlibatan rekannya Marozi saat melancarkan aksinya.
"Kalau dia (Marozi) langsung pulang," ucapnya.
Sebelumnya Salah Tangkap
Kabar tertangkapnya pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap bidan YL disambut positif oleh keluarga Ari Ismail.
Sebelumnya diketahui beberapa waktu lalu Ari Ismail (25) sempat menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh orang tidak dikenal. Dia disiksa dan dipaksa mengaku sebagai pelaku kejahatan yang menimpa bidan YL.
• Korban Salah Tangkap Kasus Bidan YL Sudah Cabut Laporan, Lega Tersangka Sebenarnya Sudah Ditangkap
• Kabar Terbaru Mantan Penyanyi Cilik Geofanny, Pilih Tekuni Profesi di Dunia Fashion Dibanding Artis
Iwan, kakak ipar Ari Ismail mengaku lega dengan kabar tertangkapnya pelaku yang sebenarnya.
"Kami sendiri baru tahu pagi ini kalau pelaku sebenarnya sudah tertangkap. Syukurlah, kami lega mendengarnya. Berarti ini semakin menjadi penjelas, bahwa adik ipar saya tidak terlibat dalam kasus bidan itu,"ujarnya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Senin (18/3/2019).
Ari Ismail sendiri, saat ini kondisinya sudah sehat dan telah kembali bekerja seperti biasanya sebagai seorang supir truk.
"Dia (Ari) sekarang lagi antar barang ke Jakarta. Alhamdulillah, sudah sehat dan sekarang sudah bisa bekerja seperti biasanya,"ujar Iwan.

Kasus dugaan pemerkosaan bidan YL yang sempat menghebohkan, kembali berlanjut.
Informasi yang berhasil dihimpun bila pelaku pemerkosa terhadap bidan YL sudah ditangkap, Senin (12/3/2019).
Pelaku ditangkap dan dihadiahi timah panas, karena berupaya kabur ketika akan ditangkap. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk mengobati lukanya.