Info Kota Palembang

SKCK: Semua Hal yang Wajib Kamu Tahu Tentang SKCK: Cara, Syarat, Jadwal dan Biaya Pembuatannya  

Persyatan untuk membuat kartu sidik jari dan SKCK: 1. Foto kopi KTP/SIM/ KK 1 lembar 2. Foto kopi sidik jari 1 lembar 3. Pas foto 4 lembar latar merah

Editor: Prawira Maulana
LUSI/TRIBUNSUMSEL.COM
Warga membuat SKCK di Polresta Palembang. 

Setelah pendaftar mendapatkan rumus sidik jari, ada baiknya mrnyimpan sidik jari dengan baik. Kartu Sidik jari tidak memliki masa habis atau belaku seumur hidup dan tetap diperlukan untuk pembuatan SKCK selanjutnya.

Adapun jadwal pembuatan SKCK dan Sidik Jari di Polresta Palembang yaitu

Senin-Jum'at 08:00 - selesai
Jum'at 08:00-12.00

Ket.
Pendaftar saat mengisi formulir untuk membuat SKCK di Polresta Palembang

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved