Info Kota Palembang
SKCK: Semua Hal yang Wajib Kamu Tahu Tentang SKCK: Cara, Syarat, Jadwal dan Biaya Pembuatannya
Persyatan untuk membuat kartu sidik jari dan SKCK: 1. Foto kopi KTP/SIM/ KK 1 lembar 2. Foto kopi sidik jari 1 lembar 3. Pas foto 4 lembar latar merah
Editor:
Prawira Maulana
Setelah pendaftar mendapatkan rumus sidik jari, ada baiknya mrnyimpan sidik jari dengan baik. Kartu Sidik jari tidak memliki masa habis atau belaku seumur hidup dan tetap diperlukan untuk pembuatan SKCK selanjutnya.
Adapun jadwal pembuatan SKCK dan Sidik Jari di Polresta Palembang yaitu
Senin-Jum'at 08:00 - selesai
Jum'at 08:00-12.00
Ket.
Pendaftar saat mengisi formulir untuk membuat SKCK di Polresta Palembang
