Info Kota Palembang
SKCK: Semua Hal yang Wajib Kamu Tahu Tentang SKCK: Cara, Syarat, Jadwal dan Biaya Pembuatannya
Persyatan untuk membuat kartu sidik jari dan SKCK: 1. Foto kopi KTP/SIM/ KK 1 lembar 2. Foto kopi sidik jari 1 lembar 3. Pas foto 4 lembar latar merah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - SKCK atau Surat Keterangan Catatan kepolisian, surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang tentang riawayat catatan kejahatan seseorang.
Dalam melamar pekerjaan, salah satu persayaratannya yakni melampirkan SKCK. Untuk membuat SKCK ini diperlukan pula melampirkan kartu sidik jari.
Berikut ini persyatan untuk membuat kartu sidik jari dan SKCK di Polresta Palembang
Persyaratan pembuatan SKCK sebagai berikut:
1. Foto kopi KTP/SIM/ KK 1 lembar
2. Foto kopi sidik jari 1 lembar
3. Pas foto 4 lembar 4x6 berlatar merah
Apabila sudah melengkapi persyaratan tersebut, selanjutnya pendaftar mengisi blanko, daftar pertanyaan dan kartu TIK yang telah disediakan oleh petugas.
• 3 Barbershop Terbaik di Kota Palembang Versi Tribunsumsel.com, Alamat, Layanan dan Promonya
• 6 Tempat Makan Pempek Enak di Palembang, Dari yang Melegenda Sampai Baru dan Hits
Biaya yang dikenakan untuk pembuatan SKCK tersebut sebesar Rp. 30.000
Adapun kartu SKCK tersebut digunakan untuk Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), melamar pekerjaaan BUMN dan BUMS, Pencalonan diri untuk menjadi Kepala Desa, Bupati, atau anggota DPR tingkat daerah.
SKCK ini berlaku selama 6 bulan sejak SKCK dibuat.
Untuk memperpanjang SKCK terhitung sejak masa kadaluarsa SKCK habis hingga satu tahun kedepan.
Apabila sudah lebih dari satu tahun, pendaftar harus membuat ulang SKCK . Adapun persyaratannya sebagai berikut:
1. Membawa SKCK asli atau SKCK yang telah dilegalisir
2. Membawa Foto kopi KTP/ SIM
3. Pas foto 4 X 6 sebanyak 3 lembar
Selanjutnya pendaftar mebawa formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor kepolisian.
Persyaratan Sidik jari:
1.Foto kopi KTP 1 lembar
2.Pas foto 2x3 3 lembar
Apabila sudah melengkapi persyaratan tersebut, selanjutnya pendaftar mengisi blanko yang telah disediakan oleh petugas.
