Berita Muaraenim
Satresnarkoba Polres Muaraenim Terus Tangkapi Pengedar Narkoba di Jalan, Tekan Peredaran Narkoba
Satresnarkoba Polres Muaraenim Terus Tangkapi Pengedar Narkoba di Jalan, Tekan Peredaran Narkoba
Penulis: Ika Anggraeni |
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Satresnarkoba Polres Muaraenim Terus Tangkapi Pengedar Narkoba di Jalan, Tekan Peredaran Narkoba
Dwi Aryanto (29) warga Dusun 1 Desa Tanjung Raman, Kecamata Ujan Mas Kabupaten Muaraenim diringkus Satresnarkoba Polres Muaraenim.
Dwi harus mendekam di balik jeruji besi karena tertangkap tangan membawa paket Narkoba saat melintas di ruas jalan Palembang-Muaraenim tepatnya di Desa Muaragula Kecamatan Ujanmas.
Tersangka Dwi diamankan polisi, Kamis (7/3/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penangkapan diawali setelah jajaran Satresnarkoba Polres Muaraenim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di ruas jalan tersebut akan melintas sesorang yang membawa paket narkoba.
Menindak lanjuti laporan tersebut kemudian jajaran Satnarkoba Polres Muaraenim melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
• Ucapan Selamat Bulan Rajab dan Kata Kata Mutiara Bulan Rajab, Bisa Dishare ke Facebook dan WA
• Mesra dengan Rizky Febian di Video Clip Lagu Ragu, Caitlin Halderman Artis Cantik Berdarah Belanda
• Prediksi MotoGP 2019 di Sirkuit Losail, Qatar Senin (11/3) Dinihari, Video Live Streaming Trans 7
Saat petugas melakukan pengintaian melintaslah tersangka dengan ciri-ciri yang dimaksud.

Dwi yang mengendarai motor Yamaha Mio GT warna putih BG 2552 OA, akhirnya disetop dan dilakukan penggeledahan.
Dari tersangka, petugas menemukan sejumlah paket narkoba.
Diantaranya 2 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 4,20 gram
10 butir pil ekstasi bentuk Minion Warna Hijau Stabilo dengan berat sekitar 4,45 gram dan 1 unit HP Nokia Warna Hitam.
Berdasarkan temuan tersebut, kemudian polisipun langsung membawa tersangka ke Mapolres Muaraenim untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kasat Narkoba, AKP I Putu Suryawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku, " pungkasnya.