Syarat dan Tahapan Tes Magang ke Jepang dengan Gaji Rp 20-35 Juta per Bulan, Target 1000 Orang

Gaji yang ditawarkan juga di atas Upah Minimum di Indonesia dimana seorang pekerja magang bisa menerima upah sebesar Rp 20-35 juta per bulannya

Penulis: Linda Trisnawati |
Tribun Sumsel/ Linda Trisnawati
Ketua Forum CSR Kesejahteraan Sosial (Kesos) Sumsel, Rianthony Nata Kesuma usai memaparkan program yang akan dilakukan untuk penanggulangan kemiskinan dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Ruang Rapat Gubernur, Senin (18/2/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kementerian Tenaga Kerja RI dan Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan memberikan kesempatan kepada putra dan putri Sumsel untuk magang ke Jepang.

Magang ke Jepang ini di support oleh Forum CSR Kesejahteraan Sosial (Kesos) Sumsel dan Perajapin (Perserikatan Alumni Japan Indonesia).

Ketua Forum CSR Kesejahteraan Sosial (Kesos) Sumsel, Rianthony Nata Kesuma mengatakan, bagi yang berminat untuk magang ke Jepang bisa melalui lembaga yang ditunjuk Disnaker Provinsi maupun Disnaker masing-masing Kabupaten/Kota.

Pengelolaan dana CSR akan dimaksimalkan untuk pengentasan kemiskinan.

BREAKING NEWS: Wanita Hamil Dikabarkan Tewas Dijambret di Jalan Kota Palembang, Info Medsos

Daftar Harga OTR Motor Matic Yamaha, Honda, Suzuki Terbaru 2019, Beat, Scoopy, Mio, Nex, Address

"Salah satu program CSR yang bakal kami laksanakan yakni mengirimkan pekerja asal Sumsel untuk magang ke Jepang. Targetnya, pengiriman pekerja magang tahun ini mencapai 1000 orang," ujar Rianthony, Senin (18/2/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, program pengiriman pekerja magang sebenarnya sudah lama dilakukan.

Hanya saja, banyak calon pekerja magang selama ini terkendala biaya pelatihan serta ongkos keberangkatan.

"Kami akan mengakomodir biaya pelatihan tersebut melalui dana CSR, pembiayaan perbankan dan program dari Pemerintah Provinsi maupun daerah. Sehingga jumlah pekerja yang dikirim optimal," katanya

Ia menuturkan pengiriman pekerja magang ke Jepang merupakan program kerjasama antara Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dengan badan Internasional Man Power Develpment (IM) Jepang.

Diselingkuhi, Istri Sah dari Suami Bella Luna Tolak Permintaan Sujud, Shirley Beri Syarat Damai

Isu Putus dari Natasha Wilona, Verrell Bramasta Sampaikan Curahan Hatinya Lewat Video Ini?

"Dimana Jepang membutuhkan sebanyak 700 ribu tenaga kerja di berbagai bidang baik infrastruktur maupun manufaktur."

"Gaji yang ditawarkan juga di atas Upah Minimum di Indonesia dimana seorang pekerja magang bisa menerima upah sebesar Rp 20-35 juta per bulannya," bebernya.

Ia pun menjelaskan syarat-syaratnya seperti lulusan SMK/SMA/MAN/D3/S1, dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun.

Lalu sehat jasmani dan rohani. Kemudian mengikuti seleksi program magang ke Jepang selama 3-5 tahun.

Tata Cara Lapor Pajak SPT Online, Lupa Password, Registrasi, Cara Dapatkan EFIN, Login di Sini

Tiket Kereta Api Lebaran Sudah Bisa Dipesan Hari Ini, PT KAI Siapkan 59.444 Tiket Kereta Lebaran

Syarat dan ketentunya yaitu, lulus administrasi, ujian tertulis seperti Matematika dasar, Bahasa Jepang Dasar.

Lalu tes medical check up. Setelah itu lanjut ke pelatihan pra pemberangkatan, tahap pertama targetnya harus menguasi bahasa Jepang dan tahap kedua di pusat selama dua bulan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved