Syarat dan Cara Mengurus Sertifikat Tanah Gratis Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap 2019

Lantaran tidak dipungut biaya, warga diimbau untuk membuat sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2019

blog.tribunjualbeli.com
Syarat dan Cara Mengurus Sertifikat Tanah Gratis Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap 2019 

Selain itu, petugas yang terdiri dari tiga orang anggota BPN dan satu orang petugas desa/kelurahan ini juga akan mencatat sanggahan, kesimpulan, dan meminta keterangan tambahan.

5. Pengumuman dan Pengesahan

Selama 14 hari, pengumuman persetujuan pengajuan sertifikat tanah akan ditempel di kantor desa, kelurahan, atau kantor pertanahan setempat.

Pengumuman tersebut berisi daftar nama, luas, letak tanah, peta bidang tanah, serta informasi lainnya.

6. Penerbitan Sertifikat

Tahap ini pemohon akan menerima sertifikat. Sertifikat tanah dibagian oleh petugas dari ATR/BPN dan diserahkan langsung ke pemohon.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved