Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Nasib Konser Dewa 19 di Malaysia 2 Februari Nanti
Musisi Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-undang ITE
Penulis: M Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
Beda tapi jangan musuhan
Beda tapi tetep gotong royong, tolong menolong
.
Qadarullah kita hidup senegara, udah dipilihin Allah lahir disini
Akur yuk, there’s no other way out
Terimalah perbedaan, dan bertoleransi tanpa melewati batas2 masing2 yg dimiliki bersama. .
.
Lakum Diinukum wa Liya Diin
Berbaur bukan melebur, ga semua harus seragam
Sepakat damai untuk tidak sepakat
Kita berbeda tetap saling menghormati
And live in harmony
.
Ada yg selalu tiup permusuhan
Tapi mestinya kita yg harus jadi duta perdamaian
Jgn mau diadu domba lagi
Ada yg takut kita bersatu
.
Persaingan apapun semestinya demi kemenangan bersama
Indonesia yg menang
.
SAATNYA BERSANDING BUKAN BERTANDING
.
Salam Sayang kami
@kajianmusawarah," isi caption unggahan Mulan Jameela.
Sebelumnya diketahui, dilansir dari Kompas, terdakwa kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani, menghadiri sidang yang beragendakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Dalam sidang kali ini, Dhani ditemani oleh istrinya, penyanyi Mulan Jameela, dan kedua anaknya, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani.
Dhani juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Hendarsam Marantoko.
Saat memasuki ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Dhani mengatakan akan menerima apapun keputusan majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ratmoho.
"Apapun vonisnya nanti, itu jalan terbaik buat saya. Saya optimis (tidak bersalah), tidak ada rasa takut, dan tidak khawatir atas apapun keputusan majelis hakim," ujar Dhani kepada wartawan.
Jaksa menjerat Dhani dengan Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Kasus Ahmad Dhani itu bermula dengan Dhani men-twit pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST kalimat-kalimat yang dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Atas twitnya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.
Dhani dianggap telah menulis pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.
Nasib Konser Dewa 19
Diketahui pada 2 Februari 2019 mendatang, Dewa 19 akan melakukan konser di Malaysia.
Tiket konser Dewa 19 yang diadakan di Stadion Shah Alam telah dijual.
Para penggemar Dewa 19 pun telah banyak yang membeli tiket.