Berita Selebriti
Ahmad Dhani Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun Penjara, Mulan Jameela Ungkap Hal Ini
TRIBUNSUMSEL.COM - Ahmad Dhani Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun Penjara, Mulan Jameela Tulis Ajakan Agar Tak Saling Cela
Jaksa menjerat Dhani dengan Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Kasus Ahmad Dhani itu bermula dengan Dhani men-twit pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST kalimat-kalimat yang dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Atas twitnya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.
Dhani dianggap telah menulis pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017. (*)