Jaringan Narkoba AKBP AS Diselidiki, Kapolres Empat Lawang Dipastikan Pakai Sabu dan Ekstasi
Hasil tes urine dan pemeriksaan secara intensif terhadap AKBP Agus Setyawan, ternyata terbukti menggunakan nakorba jenis sabu dan ekstasi.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
Agus saat ini masih menjalani pemeriksaan dan akan mengikuti sidang disiplin terkait skandal yang menerpanya.
Agus terancam dipenjarakan di tempat khusus selama 21 hari karena urinenya positif mengandung amphetamine.
"Terancam sanksi lainnya yakni penundaan kenaikan pangkat. Sanksi akan ditentukan usai sidang disiplin," ungkap Kapolda.
Kapolres Empat Lawang akan digantikan AKBP Eko Yudi Karyanto SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kaden B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel.
• Pengumuman Tahap Akhir CPNS 2018 Kementerian Agama (Kemenag) : Download PDF nya di Sini
• Pemain Timnas U-22 yang Memiliki Kemampuan Cannon Ball Dilirik 2 Klub Eropa
"Iya, hari Jumat nanti serah terima jabatannya. Mutasi Agus, dalam rangka pemeriksaan yang dilakukan Propam," kata Kapolda Irjen Zulkarnain Adinegara dikonfirmasi, Selasa (15/1/2019) sore.
"Ada mutasi khusus untuk yang bersangkutan sendiri dari Mabes Polri. AS dimutasi dari Kapolres Empat Lawang," ujar jenderal bintang dua ini.
Ketika disinggung mengenai proses sanksi yang diberikan kepada AKBP Agus Setyawan, menurut jenderal bintang dua saat ini masih proses.
• Video : Muddai Madang Serahkan Kepemilikan Saham Sriwijaya FC Ke Herman Deru
• Ramai Artis Terlibat Prostitusi, Pedangdut Cita Citata Pernah Ditawar Pria Hidung Belang Kamu Bisa
Proses penyidikan masih terus melakukan pendalaman agar sanksi bisa diberikan.
"Untuk di sel atau tidak, tunggu keputusan dahulu. Sekarang masih terus diperiksa," katanya.
Urine Kapolres Empatlawang AKBP Agus Setyawan dinyatakan positif amphetamine saat tes mendadak yang digelar Polda Sumsel belum lama ini.