Jaringan Narkoba AKBP AS Diselidiki, Kapolres Empat Lawang Dipastikan Pakai Sabu dan Ekstasi

Hasil tes urine dan pemeriksaan secara intensif terhadap AKBP Agus Setyawan, ternyata terbukti menggunakan nakorba jenis sabu dan ekstasi.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
NET
Ilustrasi obat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hasil tes urine dan pemeriksaan secara intensif terhadap AKBP Agus Setyawan (AS), ternyata terbukti menggunakan nakorba jenis sabu dan ekstasi.

Hal ini, diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara,  Rabu (16/1/3019).

Menurut Kapolda, propam Polda Sumsel masih memeriksa secara mendalam terkait narkoba jenis sabu dan ekstasi yang digunakan Agus.

"Oknum ini jelas positif narkoba dari hasil pemeriksaan. Jangan main-main dengan narkoba, walaupun polisi akan ditindak tegas. Ditambah lagi bersangkutan sebagai kepala satuan wilayah. Bagaimana kita menyikat peredaran narkoba kalau oknumnya sendiri kotor," ujarnya, Rabu (16/1/2019).

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, perwira setingkat Kapolres juga bisa terkena sanksi.

Semua orang termasuk perwira akan sama di hadapan hukum.

Propam Polda Sumsel hingga kini juga masih melakukan pengembangan dengan siapa Agus menggunakan narkoba.

Termasuk, apakah Agus memiliki jaringan untuk menyuplai dirinya menggunakan narkoba.

"Hasilnya positif, bisa saja tidak sekali dua kali dia menggunakan narkoba. Tetapi untuk mengetahui itu butuh pendalaman," jelasnya.

Sebelumnya, 

AKBP Agus Setyawan resmi menjadi perwira menengah Polda Sumsel sesuai dengan dalam surat telegram nomor ST/118/I/KEP/2019.

AKBP Agus Setyawan sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang sejak November 2017 lalu. Sebelumnya, ia merupakan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Saat dikonfirmasi, Kapolda Sumsel Irjen P Zulkarnain Adinegara membenarkan hal tersebut. Bebas tugasnya AkBPAgus Setyawan, dikarenakan sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumsel.

"Alhamdulillah dicopot. Ini tindakan tegas dalam masalah narkoba. Ini jadi contoh, jangan main-main dengan narkoba. Walapun setingkat kapolres, pasti ditindak tegas," ungkap Kapolda.

Lanjutnya, mutasi tersebut langsung ditandatangani Kapolri.

 Ingat Pemeran Penjual Nasi Goreng di Film Milly & Mamet, Ernest Prakarsa Kabarkan Berita Duka

 20 WNA Terapis Ilegal di Palembang Resmi Tersangka, Hari Ini Dijebloskan ke Penjara

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved