Jaringan Narkoba AKBP AS Diselidiki, Kapolres Empat Lawang Dipastikan Pakai Sabu dan Ekstasi
Hasil tes urine dan pemeriksaan secara intensif terhadap AKBP Agus Setyawan, ternyata terbukti menggunakan nakorba jenis sabu dan ekstasi.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hasil tes urine dan pemeriksaan secara intensif terhadap AKBP Agus Setyawan (AS), ternyata terbukti menggunakan nakorba jenis sabu dan ekstasi.
Hal ini, diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Rabu (16/1/3019).
Menurut Kapolda, propam Polda Sumsel masih memeriksa secara mendalam terkait narkoba jenis sabu dan ekstasi yang digunakan Agus.
"Oknum ini jelas positif narkoba dari hasil pemeriksaan. Jangan main-main dengan narkoba, walaupun polisi akan ditindak tegas. Ditambah lagi bersangkutan sebagai kepala satuan wilayah. Bagaimana kita menyikat peredaran narkoba kalau oknumnya sendiri kotor," ujarnya, Rabu (16/1/2019).
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, perwira setingkat Kapolres juga bisa terkena sanksi.
Semua orang termasuk perwira akan sama di hadapan hukum.
Propam Polda Sumsel hingga kini juga masih melakukan pengembangan dengan siapa Agus menggunakan narkoba.
Termasuk, apakah Agus memiliki jaringan untuk menyuplai dirinya menggunakan narkoba.
"Hasilnya positif, bisa saja tidak sekali dua kali dia menggunakan narkoba. Tetapi untuk mengetahui itu butuh pendalaman," jelasnya.
Sebelumnya,
AKBP Agus Setyawan resmi menjadi perwira menengah Polda Sumsel sesuai dengan dalam surat telegram nomor ST/118/I/KEP/2019.
AKBP Agus Setyawan sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang sejak November 2017 lalu. Sebelumnya, ia merupakan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Saat dikonfirmasi, Kapolda Sumsel Irjen P Zulkarnain Adinegara membenarkan hal tersebut. Bebas tugasnya AkBPAgus Setyawan, dikarenakan sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumsel.
"Alhamdulillah dicopot. Ini tindakan tegas dalam masalah narkoba. Ini jadi contoh, jangan main-main dengan narkoba. Walapun setingkat kapolres, pasti ditindak tegas," ungkap Kapolda.
Lanjutnya, mutasi tersebut langsung ditandatangani Kapolri.
• Ingat Pemeran Penjual Nasi Goreng di Film Milly & Mamet, Ernest Prakarsa Kabarkan Berita Duka
• 20 WNA Terapis Ilegal di Palembang Resmi Tersangka, Hari Ini Dijebloskan ke Penjara
Agus saat ini masih menjalani pemeriksaan dan akan mengikuti sidang disiplin terkait skandal yang menerpanya.
Agus terancam dipenjarakan di tempat khusus selama 21 hari karena urinenya positif mengandung amphetamine.
"Terancam sanksi lainnya yakni penundaan kenaikan pangkat. Sanksi akan ditentukan usai sidang disiplin," ungkap Kapolda.
Kapolres Empat Lawang akan digantikan AKBP Eko Yudi Karyanto SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kaden B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel.
• Pengumuman Tahap Akhir CPNS 2018 Kementerian Agama (Kemenag) : Download PDF nya di Sini
• Pemain Timnas U-22 yang Memiliki Kemampuan Cannon Ball Dilirik 2 Klub Eropa
"Iya, hari Jumat nanti serah terima jabatannya. Mutasi Agus, dalam rangka pemeriksaan yang dilakukan Propam," kata Kapolda Irjen Zulkarnain Adinegara dikonfirmasi, Selasa (15/1/2019) sore.
"Ada mutasi khusus untuk yang bersangkutan sendiri dari Mabes Polri. AS dimutasi dari Kapolres Empat Lawang," ujar jenderal bintang dua ini.
Ketika disinggung mengenai proses sanksi yang diberikan kepada AKBP Agus Setyawan, menurut jenderal bintang dua saat ini masih proses.
• Video : Muddai Madang Serahkan Kepemilikan Saham Sriwijaya FC Ke Herman Deru
• Ramai Artis Terlibat Prostitusi, Pedangdut Cita Citata Pernah Ditawar Pria Hidung Belang Kamu Bisa
Proses penyidikan masih terus melakukan pendalaman agar sanksi bisa diberikan.
"Untuk di sel atau tidak, tunggu keputusan dahulu. Sekarang masih terus diperiksa," katanya.
Urine Kapolres Empatlawang AKBP Agus Setyawan dinyatakan positif amphetamine saat tes mendadak yang digelar Polda Sumsel belum lama ini.