Blokade Jalan Jenderal Sudirman
Terkait Larangan Parkir, Persatuan Pelaku Usaha Jalan Sudirman Akan Lapor Ombudsman dan Gelar Aksi
Persatuan pemilik pengguna pemakai ruko/ pelaku usaha jalan jendral sudirman Palembang akan membuat laporan pengaduan ke Ombudsman
Penulis: Shinta Dwi Anggraini |
Mereka mengaku geram aksi aparat Dishub Palembang yang melakukan penertiban parkir di kawasan itu.
"Kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 saat itu saya hendak menjemput anak sekolah, ternyata mobil saya digembok oleh petugas dishub," ungkapnya kepada Tribunsumsel.com.
Ia mengaku mulanya diam dan memutuskan untuk tidak menjemput anaknya ke sekolah karena mobilnya digembok.
Manik mengaku memang sengaja memarkir kendaraan di badan jalan karena belum ada keputusan atas protes mereka atas larangan parkir.
• Inilah Sosok Orang yang Menyebarkan Berita Hoax Terkait Surat Suara Pilpres Sudah Dicoblos
• Bertentangan dengan Hati Nurani Jadi Alasan Kuasa Hukum Pilih Mundur Tangani Kasus Vanessa Angel
"Kita memang sengaja memarkirkan di badan jalan, sampai ada keputusan dari pemerintah, kami anggap saat ini dalam status quo, karena kami tengah menunggu keputusan atas surat protes yang telah kita berikan," katanya.
Kejadian memuncak saat Dishub ternyata juga menggembok sepeda motor dan mengangkutnya ke atas kendaraan mereka.
Padahal sepeda motor itu tidak berada di badan jalan Sudirman namun diparkir di gang.
Sontak para pemilik kendaraan yang merupakan karyawan toko pun bereaksi dengan menyampaikan aksi protes kepada Dishub.