Inilah Sosok Orang yang Menyebarkan Berita Hoax Terkait Surat Suara Pilpres Sudah Dicoblos
Saksikan rekaman video breaking news Kompas TV soal penangkapan tersangka penyebar hoaks 7 kontainer
TRIBUNSUMSEL.COM -- Saksikan rekaman video breaking news Kompas TV soal penangkapan tersangka penyebar hoaks 7 kontainer surat suara Pemilihan Presiden 2019 sudah tercoblos dengan tersangka berinisial BBP.
Seorang terduga pelaku pembuat rekaman hoaks adanya 7 kontainer yang mengangkut surat suara tercoblos di Tanjung Priok dari Tiongkok, berhasil ditangkap kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, pelaku ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/1/2019).
“Tersangka atas nama B ditangkap di Bekasi saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Bareskrim Polri,” ujar Dedi saat dikonfirmasi.
Saat ini, B masih diperiksa di Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Dedi belum bisa menjelaskan detail terkait lebih detail identitas serta motif B membuat hoaks tersebut.
Dedi mengatakan, informasi rinci terkait penangkapan pembuat konten hoaks akan disampaikan Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto dan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (9/1/2019) .
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.
Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan:
"Ini sekarang ada tujuh kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya".
Setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks.
Sebelumnya sudah ditangkap 2 orang.

Sebelumnya, Polri telah menangkap dua orang berinisial HY dan LS dalam kasus berita bohong atau hoax mengenai 7 kontainer surat suara tercoblos itu.
Keduanya ditangkap pada 4 Januari 2018 di tempat yang berbeda.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, HY dan LS diduga menjadi orang yang menerima konten dan kemudian menyebarkan tanpa memverifikasi terlebih dahulu.