Berita Pagaralam

Perempuan Warga Pagaralam Ini Bayar 2 Pria untuk Habisi Nyawa Ponia dan Anaknya, Ini Alasannya

Ponia (31) dan Selvia (13) warga Gunung Gendang Pagaralam beberapa hari lalu ditemukan telah meninggal di Sungai Lematang kawasan Lekung Daun Lahat.

Sripo/ Wawan Septiawan
Para pelaku pembunuhan Ponima dan anaknya yaitu Riko Apriadi (20) warga Desa Lesung Batu Empat Lawang dan M Jefri Ilto Saputra (17) warga Perum Talang Jering Bukit Santosa Kota Palembang, dan Tika Herli (31) warga jalan Mangga Perumnas Nendagung kota Pagaralam 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM-Ponia (31) dan Selvia (13) warga Gunung Gendang Kota Pagaralam beberapa hari lalu ditemukan telah meninggal di Sungai Lematang kawasan Lekung Daun Kabupaten Lahat. 

Misteri kematian ibu dan anak ini terungkap.

Polres Pagaralam membekuk ketiga pelaku yang diduga menjadi pembunuh ibu dan anak tersebut.

Para pelaku pembunuhan yaitu Tika Herli (31 tahun) warga jalan Mangga Perumnas Nendagung kota Pagaralam.

Kemudian Riko Apriadi (20 tahun) warga Desa Lesung Batu Empat Lawang dan M Jefri Ilto Saputra (17 tahun) warga Perumahan Talang Jering Bukit Santosa Kota Palembang.

Beredar Pesan Bahaya Radiasi Cahaya Cosmic (Asteroid), Warga Malaysia Heboh, LAPAN Pernah Ungkap Ini

Banyak Kontrak Pemain Sriwijaya FC Habis, Tapi Belum Ada Pemain yang Pamit

Ketiganya sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Pagaralam.

Dalam keterangan persnya Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH menjelaskan kronologis kejahatan yang di lakukan oleh para pelaku.

Sebelumnya tersangka Tika Herli yang sebelumnya telah saling mengenal dengan Ponia.

Tika mengetahui kalau Poni bekerja di salah satu toko kue ini buta huruf.

Dengan modal itu tersangka Tika mengelabui Ponia dengan cara mengajaknya untuk menyimpan uangnya di salah satu bank.

Lantaran Ponia telah percaya dengan Tika, ia tidak menaruh kecurigaan.

Cara Membuat Chicken Katsu Rumahan, Mudah dan Bikin Anak-anak Happy di Rumah

VIDEO : Jembatan Musi IV Palembang Dibuka Untuk Umum

Ponia mau saja menyerahkan kartu ATM serta kode PIN miliknya sehingga pelaku Tika dengan leluasa menguras uang milik korban Ponia.

Mengetahui uang tabungannya telah di kuras oleh pelaku Tika, lalu korban berusaha meminta penjelasan dan meminta uang miliknya di kembalikan.

"Diduga lantaran aksinya telah ketahui korban dan tidak senang terus di tagih. Pelaku Tika gelap mata dan merencanakan membunuh Ponia. Pelaku Tika mengajak Riko dan Jefri dengan imbalan uang Rp 5 juta," jelas Kapolres.

Setelah mengajak kedua pelaku lainnya, kawanan ini kemudian menjemput korban Ponia yang saat itu di temani anaknya Selvi yang masih mengenakan seragam sekolahnya menaiki sebuah mobil yang mereka rental ke arah luar kota pada sore Jumat lalu.

Tak Segera Rekam e-KTP Data Penduduk Dibekukan, Tak Bisa Pinjam Uang dan Buka Rekening

Lowongan Kerja Terbaru: Perum Bulog Buka Rekrutmen 2019, Cek Syarat dan Waktu Pendaftaran di Sini

Tiba di sekitar kawasan liku Lematang sekitar pukul 20.00 WIB pelaku Riko dan Jefri atas suruhan Tika menghabisi nyawa Ponia dengan cara dicekik dan pukul menggunakan sebatang kayu hingga meninggal dunia.

"Melihat ibunya di bunuh, Selvia anak Ponia berusaha melarikan diri namun berhasil di tangkap oleh para pelaku kemudian ikut dihabisi nyawanya,"

"Ssetelah keduanya dipastikan meninggal dunia, para pelaku lalu membuang kedua korban ke sungai Lematang persis di atas jembatan Endikat dan kemudian melarikan diri ke Palembang dan setelah itu ke Jakarta. Mereka kita tangkap di Jakarta," katanya.

Tersangka Pemerkosa dan Pemeras Ini Ditangkap Bersama Alat Hisap Sabu

Macet di Jembatan Musi 4 Palembang, Petugas Larang Melintas Mobil dari Arah Ilir ke Ulu

Tersangka Tika sempat berkelit dengan memberikan keterangan bahwa korban Ponia lah yang mempunyai utang kepadanya.

Karena korban enggan membayar utang tersebut maka dia kesal dan merencanakan membunuh korban bersama rekannya yang lain.

"Terlepas dari alibi para pelaku kami berpegangan pada bukti bukti serta keterangan yang berhasil kami kumpulkan dan untuk itu kami menyimpulkan sementara ini adalah pembunuhan berencana yang ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Kapolres AKBP Tri Saksono Puspo AJI Sik MH kepada sripoku.com, Kamis (3/1/2019).

Ketiganya sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Pagaralam.

Tiga pelaku ditangkap di Jakarta setelah pihak kepolisian mendapatkan transaksi pelaku Tika di bank.

Petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan ketiganya.

"Mereka sedang dalam penampungan TKI di Jakarta untuk berangkat ke Taiwan, motif pembunuhan ini karena utang piutang," kata Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH dikutip dari kompas.com.

Dalam keterangan persnya Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji Sik MH menjelaskan kronologis kejahatan yang di lakukan oleh para pelaku.

"Kami mendapatkan laporan dari Polres Lahat ada penemuan dua jenazah di aliran Sungai Lematang, ternyata warga Pagaralam. Dari sana langsung dilakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku," ujar Kapolres.

Sebelumnya tersangka Tika Herli yang sebelumnya telah saling mengenal dengan Ponia.

Tika mengetahui kalau Poni bekerja di salah satu toko kue ini buta huruf.

Dengan modal itu tersangka Tika mengelabui Ponia dengan cara mengajaknya untuk menyimpan uangnya di salah satu bank.

Lantaran Ponia telah percaya dengan Tika, ia tidak menaruh kecurigaan.

Ponia mau saja menyerahkan kartu ATM serta kode PIN miliknya sehingga pelaku Tika dengan leluasa menguras uang milik korban Ponia.

Mengetahui uang tabungannya telah di kuras oleh pelaku Tika, lalu korban berusaha meminta penjelasan dan meminta uang miliknya di kembalikan.

"Diduga lantaran aksinya telah ketahui korban dan tidak senang terus di tagih. Pelaku Tika gelap mata dan merencanakan membunuh Ponia. Pelaku Tika mengajak Riko dan Jefri dengan imbalan uang Rp 5 juta," jelas Kapolres.

Setelah mengajak kedua pelaku lainnya, kawanan ini kemudian menjemput korban Ponia yang saat itu di temani anaknya Selvi yang masih mengenakan seragam sekolahnya menaiki sebuah mobil yang mereka rental ke arah luar kota pada sore Jumat lalu.

Tiba di sekitar kawasan liku Lematang sekitar pukul 20.00 WIB pelaku Riko dan Jefri atas suruhan Tika menghabisi nyawa Ponia dengan cara dicekik dan pukul menggunakan sebatang kayu hingga meninggal dunia.

"Melihat ibunya di bunuh, Selvia anak Ponia berusaha melarikan diri namun berhasil di tangkap oleh para pelaku kemudian ikut dihabisi nyawanya,"

"Ssetelah keduanya dipastikan meninggal dunia, para pelaku lalu membuang kedua korban ke sungai Lematang persis di atas jembatan Endikat dan kemudian melarikan diri ke Palembang dan setelah itu ke Jakarta. Mereka kita tangkap di Jakarta," katanya.

Ditemukan di Sungai Lematang

Sebelumnya diberitakan warga Lekung Daun, Kecamatan Pagar Gunung Lahat, Senin (24/12/2018) siang, dikejutkan dengan keberadaan mayat wanita (Mrs X ) ditemukan tewas terjepit batu di Sungai Lematang, di desa setempat.

Saat ditemukan, tidak ada kartu identitas yang melekat. Namun korban mengenakan jilbab warna cokelat.

Keesokan paginya, jenazah tersebut diambil warga yang mengaku pihak keluarganya oleh Hermansyah (45), suami korban.

Diduga korban bernama Ponima (40 tahun) warga Talang Jawa, Pagaralam.

Selain korban, ternyata masih ada anak perempuannya bernama Selvia Permata Sari (13) yang saat itu belum diketahui keberadaanya.

Terakhir keduanya pergi meninggalkan rumah Rabu (19/12/2018). 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved