Tak Segera Rekam e-KTP Data Penduduk Dibekukan, Tak Bisa Pinjam Uang dan Buka Rekening
Diadukcapil Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah mengumumkan pembekuan data penduduk
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diadukcapil) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah mengumumkan pembekuan data penduduk jika belum melakukan perekaman E-KTP.
Menurut Kabid Data Penduduk, Syukur, meskipun telah ada pemberitahuan pembekuan data penduduk tersebut, hingga saat ini perekaman E-KTP masih berjalan seperti biasanya tidak ada peningkatan volume perekaman.
• Lowongan Kerja Terbaru: Perum Bulog Buka Rekrutmen 2019, Cek Syarat dan Waktu Pendaftaran di Sini
"Sampai saat ini masih seperti biasa, setiap hari selalu ada yang melalukan perekaman, namun tidak ada lonjakan perekam," kata Syukur.
Namun pembekuan data masyarakat yang belum melakukan perekaman telah dilakukan."
"Tapi pembekuan akan dibuka kembali jika masyarakat telah mendatangi Kantor Disdukcapil untuk melalukan perekaman E-KTP.
"Setelah datanya kita bekukan, warga yang belum punya E-KTP jika ingin melakukan peminjaman uang ke bank tidak akan bisa karena tidak ada datanya sebagai penduduk," katanya.
• Shireen Sungkar Menangis Dengar Jawaban Putra Sulungnya, Anak Sekecil Ini Sudah Tahu Hal Seperti Ini
Yang jelas Disdukcapil terus berupaya supaya masyarakat memiliki E-KTP sehingga melakukan jemput bola ke lapangan sesuai dengan intruksi Dirjen Dukcapil.
"Sistem jemput bola ini kami sudah mendatangi Rutan Cabang Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu dan merekam data penduduk dalam tahanan tersebut, kedepan kami juga akan mendatangi sekolahan," ungkapnya.
Sejumlah warga sedang mengantri perekaman E-KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Muratara.