Berita Palembang

Pembunuhan Driver Online di Palembang - Polisi dan Dokter Pecahkan Kasus Sofyan ‎Diberi Penghargaan

Pembunuhan Driver Online di Palembang - Polisi dan Dokter Pecahkan Kasus Sofyan ‎Diberi Penghargaan

TRIBUNSUMSEL.COM/YOHANES TRI NUGROHO
Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Polisi dan Dokter Pecahkan Kasus Sofyan ‎ 

Acun (21) dan Fran (16) tersangka pembunuh Sofyan mengenakan pakaian oranye, tampak pucat pasi saat Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menemui mereka.

"Fran apo dio peran kamu?" tanya Kapolda. "Aku cekik dio pak dari belakang," jawab Fran.

"Apo biso mencekik dari belakang," tambah Kapolda. "Biso pak," jawab Fran lagi.

Kapolda pun menyapa Acun. "Kau ngapoi?" tanya Kapolda. "Aku narik dio pak, dari bangku depan ke belakang. Samo memegangi tangan," ucap Acun.

"Kami diancam samo Akbar Pak, kalau tidak ikut kami yang dibunuh pak," katanya lagi.

Tak Lama Kapolda pun memberikan kesempatan kedua tersangka menjumpai keluarga Sofyan.

Keluarga Sofyan yang memang telah hadir langsung mendekati keduanya. 
Mereka diantaranya istri almarhum Sofyan, Fitriani (32), ayah almarhum Sofyan, Kgs Roni (77) dan Ibunya, Hj Nurma (65).

Di hadapan keluarga Sofyan, Acun dan Fran langsung meminta maaf.

"Minta maaf nian buk, aku khilaf buk," ungkapnya

Fitriani yang sudah nampak kesal langsung membalas.

"Maaf kau tidak biso mengembalikan dia. Kau tidak pikir anaknya ada empat," katanya.

Lantas, pukulan tangan kiri Fitriani pun melayang ke bagian tubuh Acun.

Kondisi sempat memanas, keluarga pun lantas diminta untuk menjauh. 
"Kau tahu tidak nasib anaknya bagaimana?" kata Fitriani lagi. 
Kgs Roni pun ikut menyaut.

"Kami minta hukuman mati pak," teriak Kgs Roni

Fitriani pun menambahkan," Hukuman Mati," katanya.

Sementara Acun dan Fran nampak ketakutan. Tangan keduanya bergetar hebat, bahkan mata Fran nampak berkaca kaca. Pertemuan itu berlangsung singkat keluarga Sofyan pun diajak oleh anggota untuk menjauh.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved