Berita Palembang

Pembunuhan Driver Online di Palembang - Polisi dan Dokter Pecahkan Kasus Sofyan ‎Diberi Penghargaan

Pembunuhan Driver Online di Palembang - Polisi dan Dokter Pecahkan Kasus Sofyan ‎Diberi Penghargaan

TRIBUNSUMSEL.COM/YOHANES TRI NUGROHO
Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Polisi dan Dokter Pecahkan Kasus Sofyan ‎ 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Yohanes Tri Nugroho

‎TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memberikan penghargaan kepada tim dari Jatanras Direskrimum Polda Sumsel.

Atas keberhasilan mengungkap tindak kejahatan pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan Driver Grabcar, Sofyan (43) wafat.

Selain kepada anggota Kepolisian, Kapolda Juga memberikan penghargaan Drg Putut Tri Karjana M,Kes.

Yang telah membantu proses identifikasi jenazah Sofyan yang telah berupa kerangka dengan menggunakan metode Odotogram.

"‎Saya memberikan apresiasi kepada dokter Putut karena berkat kerja profesi sebagai dokter gigi."

Masih Ingat Kecelakaan Mobil Pasangan Diduga Selingkuh? Sang Istri Ungkap Fakta Soal Mobil

"Dengan cermat dan baik mengfilekan data medis pasiennya."

"Sehingga identifikasi kerangka Sofyan dapat segera diidentifikasi," ungkap Kapolda usai apel pemberian penghargaan di Mapolda Sumsel, Rabu (28/11/2018).

Ia mengharapkan kepada dokter lain untuk juga mendata pasien karena ini dapat membantu proses pengungkapan kasus di kepolisian‎.

Apalagi kondisi korban Sofyan sudah ditemukan berupa kerangka, dengan proses identifikasi yang cepat maka korban segera dimakamkan.

Suami Jual Istri dan Keperawanan Adik Ipar ke Pria Hidung Belang, Ngaku Kewalahan Ladeni di Ranjang

"Saya juga memberikan penghargaan kepada Subdit Jatanras AKBP Yoga dan kawan kawannya."

"Karena mereka sudah bekerja keras, dan bekerja cerdas, karena menggunakan ‎scientific criminal investigation‎ untuk mengungkap kasus ini," jelasnya

Ia menyampaikan terdapat 23 polisi yang bekerja keras untuk mengungkap kasus itu.

Dalam bertugas mereka dibagi menjadi tiga tim, yakni tim yang mencari jenazah, tim yang mencari barang bukti mobil dan tim yang khusus memburu tersangka. ‎

Sebelumnya, Polda Sumsel melakukan rilis pers sejumlah tindak kejahatan di wilayah Sumatera Selatan.

Satu diantaranya yakni kasus pembunuh sopir grab car Sofyan. Para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers tersebut.

Acun (21) dan Fran (16) tersangka pembunuh Sofyan mengenakan pakaian oranye, tampak pucat pasi saat Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menemui mereka.

"Fran apo dio peran kamu?" tanya Kapolda. "Aku cekik dio pak dari belakang," jawab Fran.

"Apo biso mencekik dari belakang," tambah Kapolda. "Biso pak," jawab Fran lagi.

Kapolda pun menyapa Acun. "Kau ngapoi?" tanya Kapolda. "Aku narik dio pak, dari bangku depan ke belakang. Samo memegangi tangan," ucap Acun.

"Kami diancam samo Akbar Pak, kalau tidak ikut kami yang dibunuh pak," katanya lagi.

Tak Lama Kapolda pun memberikan kesempatan kedua tersangka menjumpai keluarga Sofyan.

Keluarga Sofyan yang memang telah hadir langsung mendekati keduanya. 
Mereka diantaranya istri almarhum Sofyan, Fitriani (32), ayah almarhum Sofyan, Kgs Roni (77) dan Ibunya, Hj Nurma (65).

Di hadapan keluarga Sofyan, Acun dan Fran langsung meminta maaf.

"Minta maaf nian buk, aku khilaf buk," ungkapnya

Fitriani yang sudah nampak kesal langsung membalas.

"Maaf kau tidak biso mengembalikan dia. Kau tidak pikir anaknya ada empat," katanya.

Lantas, pukulan tangan kiri Fitriani pun melayang ke bagian tubuh Acun.

Kondisi sempat memanas, keluarga pun lantas diminta untuk menjauh. 
"Kau tahu tidak nasib anaknya bagaimana?" kata Fitriani lagi. 
Kgs Roni pun ikut menyaut.

"Kami minta hukuman mati pak," teriak Kgs Roni

Fitriani pun menambahkan," Hukuman Mati," katanya.

Sementara Acun dan Fran nampak ketakutan. Tangan keduanya bergetar hebat, bahkan mata Fran nampak berkaca kaca. Pertemuan itu berlangsung singkat keluarga Sofyan pun diajak oleh anggota untuk menjauh.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved