Komisi IX MInta BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan Layanan Jadi 13 Item, Termasuk Pekerja Migran
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan memperluas coverage kepersertaan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
Sementara itu, Dewan Pengawan BPJS Ketenagakerjaan, Inda D Hasman, didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Arief Budiarto menambakan, masih menunggu koordinasi lintas sektor terutama untuk penempatan layanan di KBRI.
Berbeda prosesnya dengan penempatan pelayanan di BP3TKI.
"Penempatan layanan di KBRI memang kami nilai penting, tapi memang perlu kajian lebih lanjut. Akan tetapi tentunya kami secara masif tetap mendorong agar cepat dilakukan," tandasnya.
Berdasarkan data, jumlah perusahaan dan kepesertaan PMI di wilayah Sumsel tercatat sebanyak 3.090 PMI.
Rincianya, tahun 2017 ada 1.726 PMI, dan pada tahun 2018 kepesertaan bertambah 1.364 PMI.
Data tersebut bersumber dari data BP3TKI Palembang.
Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan lintas instansi dalam hal pemenuhan target kepesertaan PMI, diantaranya dengan melakukan sosialisasi kepada lapisan masyarakat melalui launching desa sadar,
Sosialisasi di pemerintah daerah, kampus-kampus, acara talkshow, job fair dan masih banyak lagi.
• BREAKING NEWS : Sriwijaya FC Masuk Zona Degradasi, Digeser Perseru, Wajib Menang Lawan Persija
• Kejurnas Hockey 2018 di Cimahi, Jawa Barat - Tim Hockey Sumsel Cukur Bengkulu 8-0
Kemudian, BPJS Ketenagkerjaan kantor Cabang Palembang pada Oktober 2018 lalu telah membayarkan santunan kepada ahli waris PMI yang meninggal dunia di Malaysia sebesar Rp 85 juta.
"Kita terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada peserta, khususnya kepada PMI dan membuat langkah-langlah strategis agar seluruh PMI di wilayah Sumbagsel dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.