Buntut Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Diduga Untuk Pribadi

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) buntut kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR). 

Kompas.com/Robertus Belarminus
Bank Indonesia 

TRIBUNSUMSEL.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) buntut kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR). 

Pada Senin (15/12) malam, penggeledahan tersebut dilakukan. 

“Benar, semalam tim KPK melakukan geledah di kantor BI Thamrin. Terkait perkara penyaluran CSR ke Komisi XI DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Senin (16/12). 

Dalam kasus ini belum ada tersangka yang ditetapkan . 

Saat ini KPK mengaku tengah mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut. 

Sebelumnya, pada September 2024 lalu, KPK menemukan dugaan penggunaan dana CSR yang bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan.

Dana CSR diduga dipakai untuk kepentingan pribadi. 

Setelah adanya kabar tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo sempat angka bicara mengenai hal ini.

Pada Rapat Dewan Gubernur BI September 2024 lalu, Perry menyampaikan pihaknya telah memberikan keterangan yang diperlukan KPK untuk proses penyelidikan. 

“Bank Indonesia sebagai lembaga bertata kelola kuat dan menjunjung azas hukum, tentu telah memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan tersebut,” tegas Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (18/9). 

Pada waktu itu, Perry juga menekankan kegiatan CSR yang dilakukan oleh BI selalu berdasarkan tata kelola, ketentuan, hingga prosedur yang sudah berlaku, baik itu dalam pengambilan keputusan hingga pelaksanaan CSR itu sendiri. 

Orang nomor wahid di otoritas moneter juga menambahkan, kegiatan CSR BI disalurkan kepada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat seperti UMKM, dan bidang keagamaan baik itu masjid hingga gereja.

Semua yayasan juga dipastikan memenuhi syarat yang berlaku  dan standard yang ditetapkan BI. 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul KPK Geledah Kantor Bank Indonesia (BI), Buntut Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved