CPNS 2018

Tak Lulus Passing Grade? Para CPNS Miliki Peluang ke Tahap Selanjutnya, Ini Penjelasannya

Para CPNS yang tidak lulus passing grade tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) kembali memiliki peluang untuk maju ke tahap seleksi lanjutan.

TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
LIHAT HASIL TES - Peserta melihat hasil tes secara langsung pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor BKN, Palembang, Rabu (7/11/2018). Test CPNS ini menggunkan sistem Computer Assisted Test (CAT) sehingga nilai para peserta dapat langsung terlihat dimonitor.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

Pemkab Muba akan melakukan beberapa langkah terkait kuota kelulusan CPNS yang hanya 43 orang."

"Dimana bagi peserta yang memenuhi passing grade, nantinya dapat mengisi formasi yang dinilai sangat dibutuhkan dengan catatan formasi tersebut masih dalam satu rumpun."

"Seperti, guru SMP yang lulus bisa dialihkan menjadi guru SD."

“Kedua kita akan mengajukan perubahan formasi, sehingga peserta seleksi yang lulus SKD dapat ditempatkan atau dipindahkan ke formasi lain yang sangat dibutuhkan."

"Sedangkan untuk formasi yang belum terisi kita juga akan mengajukan permohonan kepada KemenPANRB agar dapat menurunkan passing grade atau menggunakan sistem ranking saat ini kita menunggu kebijakan ada di KemenPANRB," jelas dia.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, Sunaryo Yazid SSTP, menambahkan, peserta yang lulus SKD merupakan potensi karena mampu mencapai passing grade yang telah ditetapkan.

"Ada beberapa langkah yang dilakukan. Salah satunya perubahan formasi, ini kita ajukan karena ada peserta yang lulus SKD atau memenuhi passing grade melebihi kuota."

"Seperti Pranata Komputer yang diterima 1 orang, namun yang lulus 4 orang, kita harap sisanya dapat dipindahkan ke formasi lain, jadi kita harus ajukan permohonan perubahan formasi," ungkapnya.

"Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus SKD, tahap selanjutnya akan menghadari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)."

"Tes SKB ini hanya penambahan nilai, namun harus dilalui peserta yang dinyatakan lulus SKD,"jelasnya.

Di Ogan Ilir, jumlah kuota penerimaan CPNS tidak memenuhi formasi.

Total Dari 171 formasi, jumlah peserta yang memenuhi passing grade TKD, total 2388 peserta yang hadir hanya 48 peserta yang memenuhi syarat.

Kabid Formasi dan Pengembangan Pegawai BKD OI Ali Hanafiah mengatakan, 48 peserta lolos passing grade mereka akan mengikuti seleksi kemampuan bidang (SKB), itu pun diambil bagi peserta ranking 1, 2, dan 3.

"Namun untuk penentuan seleksi SKB, kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat."

"Akan tetapi bila tidak ada keputusan atau perubahan aturan dari pusat, maka tentu saja kuota CPNS kita." 

(Tim Tribunsumsel.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved