CPNS 2018

Tak Lulus Passing Grade? Para CPNS Miliki Peluang ke Tahap Selanjutnya, Ini Penjelasannya

Para CPNS yang tidak lulus passing grade tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) kembali memiliki peluang untuk maju ke tahap seleksi lanjutan.

TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
LIHAT HASIL TES - Peserta melihat hasil tes secara langsung pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor BKN, Palembang, Rabu (7/11/2018). Test CPNS ini menggunkan sistem Computer Assisted Test (CAT) sehingga nilai para peserta dapat langsung terlihat dimonitor.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

"Untuk itu kami sedang ke kementerian dan BKN pusat untuk koordinasi hal itu, kenapa bisa beda," katanya.

Heri menuturkan, walikota Prabumulih bersama pimpinan daerah lain di Indonesia telah mengusulkan agar kiranya pemenuhan kuota dilakukan dengan mengambil sistem peringkat peserta.

"Hanya saja hingga saat ini belum ada kesimpulan apakah akan mengambil sistem peringkat atau bagaimana, karena kalau mau mengadakan tes lagi kita mengacu kepada dana yang dikeluarkan untuk tes ini besar," katanya.

Ubah Formasi

Salah satu peserta yang mengikuti tes CPNS di Kabupaten Muba yakni Debi Arianto yang mengambil formasi Analis Hukum di Pemkab Muba, menyambut baik jika pemerintah melakukan kajian terkait kelulusan CPNS tahun ini.

Karena banyak peserta yang tidak lulus pada SKD akibat passing grade terlalu tinggi.

“Tes CPNS yang dilaksanakan pada tahun ini sangat menguras tenaga dan pikiran."

"Betapa tidak dari beberapa referensi yang saya baca mengenai ujian sangat berbeda dari soal yang keluar pada ujian."

"Terkait adanya rencana pemerintah mengkaji ulang kelulusan kami sangat menyambut baik,” ungkap Debi.

Lanjutnya, rencana pemerintah akan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD lalu menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total sangat baik.

“Jika memungkinkan penilaian yang dilakukan harus sesuai, karena banyak peserta yang tidak lolos."

"Selain itu terkait ujian CAT ini pemerintah harus bisa mengkaji soal-soalnya, teman saya saja yang lulusan S-2 saja tidak lolos,” harapnya.

Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan passing grade kelulusan sudah ditentukan oleh KemenPAN dan RB karena Aparatur Sipil Negara yang direkrut harus benar-benar berkualitas dan baik, mulai dari tahap seleksi pertama hingga akhir.

“43 yang lolos ini sudah tidak ada masalah, permasalahan banyak yang tidak lolos ini merata di seluruh Tanah Air, bahkan ada daerah yang peserta seleksinya tidak lulus sama sekali."

"Kami Alhamdulillah ada 43 yang lulus, ini bisa menjadi referensi kita dalam memenuhi syarat kelulusan dari pusat," kata Dodi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved