Berita Lahat
Larangan Angkutan Truk Batu Bara Melintas Jalan Umum Dapat Dukungan dari Warga Lahat
Lahat merupakan pusat tambang batu bara selain selain Muara Enim, tetapi sejumlah warganya mendukung kebijakan Gubernur Sumsel
Pengusaha tambang dan angkutan batubara di Lahat pada prinsipnya setuju dengan kebijakan Pemprov Sumsel yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum.
Terlebih hal itu selayaknya dilakukan pengusaha sesuai aturan yang ada.
Hanya saja jalan khusus yang dimaksud hingga kini belum jelas dimana dan seperti apa kondisinya.
"Ya pada perinsipnya para pengusaha angkutan sangat setuju dilakukan pengalihan jalur angkutan dari jalan umum ke jalan khusus."
"Namun jalan khusus yang mana? Jika yang diwacanakan jalan khusus Servo milik PT Titan,"
"Kami beharap pemerintah dapat membantu agar pemilik jalan khusus tersebut bersedia dan tidak terlalu menekan harga," ungkap Ketua Harian Asosiasi Angkutan Batubara Sumsel (ATBS), Eenk Muda.
Dan sampai saat ini disayangkan Eenk, para pemilik izin usaha pertambangan operasi produksi khusus angkutan dan penjualan batubara belum pernah diajak duduk satu meja untuk mencari solusinya.
Terhadap jalan khusus juga, beberapa perusahaan tambang sudah melakukan negosiasi akan tetapi harga yang ditawarkan terlalu mahal.
Harga itu bisa mematikan para pengusaha angkutan dan membuat tradder batubara dan tambang tidak bisa jual batubara.
Belum lagi saat ini harga batubara mengalami penurunan.
Sementara pantauan hari kedua sejak dilarangnya melintas di jalan umum, jalan lintas sumatera tepatnya di kecamatan merapi area sepi dari truk batu bara.
Hanya terlihat beberapa truk yang melintas dan tidak terlihat sedang mengangkut batubara. (SP/ Ehdi Amin)