Berita Lahat
Larangan Angkutan Truk Batu Bara Melintas Jalan Umum Dapat Dukungan dari Warga Lahat
Lahat merupakan pusat tambang batu bara selain selain Muara Enim, tetapi sejumlah warganya mendukung kebijakan Gubernur Sumsel
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru melarang angkutan batubara melintas di jalan umum terus mendapat dukungan warga.
Gelombang dukungan kali ini datang dari sejumlah warga Kabupaten Lahat.
Lahat merupakan pusat tambang batu bara selain selain Muara Enim, tetapi sejumlah warganya mendukung kebijakan Gubernur Sumsel.
Selain soal kenyamanan, angkutan truk batubara selama ini kerap menjadi biang kemacetan dan penghasil debu.
Keputusan yang diambil oleh Pemprov Sumsel tentang pencabutan Pergub No 23 tahun 2012, dinilai sangat tepat.
Dukungan diberikan warga Lahat, diantaranya oleh tokoh Merapi Area, Tanhar Effendi.
Baca: Lama Menghilang, Penampilan Terbaru Manohara Odelia Pinot Curi Perhatian Netizen, Makin Cantik
Baca: Pilot Wanita Indonesia Ini Beberkan Besaran Gaji yang Didapat, Lebih Besar dari Gaji Presiden
Tanhar yang juga anggota DPRD Lahat, sangat setuju atas kebijakan Gubernur Sumsel.
Kendati ia merupakan pelaku angkutan batubara, namun menurut Tanhar, sudah selayaknya angkutan batubara mempunyai jalan khusus.
Apalagi, ujar lelaki yang juga menjabat Ketua Pemuda Pancasila ini, usia pertambangan sudah cukup berumur.
"Kita sangat setuju. Sudah selayaknya sembilan tahun lebih menambang ada jalan khusus."
"Selama ini aktivitas angkutan sudah sangat menganggu baik dari sisi kelancaran jalan maupun sudah sering terjadi kecelakaan. Dan ini untuk kepentingam masyarakat luas, "tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Elpan (33) warga Merapi.
Baca: Begini Desain Final Pesawat R80 Buatan Presiden Indonesia Ketiga BJ Habibie
Baca: Kompetisi Foto Ekspedisi Burung Migran Hari Pertama, Peserta Puji Keindahan Jakabaring Sport City
Menurutnya, selama ini masyarakat hanya korban dari angkutan batubara.
Setiap hati debu beterbangan, belum lagi soal kenyamanan berkendara.
Tak sedikit juga angkutan batubara yang asal seperti saat melakukan aktivitas pengangkutan batubara dibiarkan berjatuhan.
"Kalau bisa pak Gubernur jangan di jalan umum kabupaten lain bae yang dilarang. Dijalan umum lahat juga kami lebih parah kena imbasnya. Suruh tambah buat jalan masing masing menuju jalan khusus,"terangnya.
Pengusaha tambang dan angkutan batubara di Lahat pada prinsipnya setuju dengan kebijakan Pemprov Sumsel yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum.
Terlebih hal itu selayaknya dilakukan pengusaha sesuai aturan yang ada.
Hanya saja jalan khusus yang dimaksud hingga kini belum jelas dimana dan seperti apa kondisinya.
"Ya pada perinsipnya para pengusaha angkutan sangat setuju dilakukan pengalihan jalur angkutan dari jalan umum ke jalan khusus."
"Namun jalan khusus yang mana? Jika yang diwacanakan jalan khusus Servo milik PT Titan,"
"Kami beharap pemerintah dapat membantu agar pemilik jalan khusus tersebut bersedia dan tidak terlalu menekan harga," ungkap Ketua Harian Asosiasi Angkutan Batubara Sumsel (ATBS), Eenk Muda.
Dan sampai saat ini disayangkan Eenk, para pemilik izin usaha pertambangan operasi produksi khusus angkutan dan penjualan batubara belum pernah diajak duduk satu meja untuk mencari solusinya.
Terhadap jalan khusus juga, beberapa perusahaan tambang sudah melakukan negosiasi akan tetapi harga yang ditawarkan terlalu mahal.
Harga itu bisa mematikan para pengusaha angkutan dan membuat tradder batubara dan tambang tidak bisa jual batubara.
Belum lagi saat ini harga batubara mengalami penurunan.
Sementara pantauan hari kedua sejak dilarangnya melintas di jalan umum, jalan lintas sumatera tepatnya di kecamatan merapi area sepi dari truk batu bara.
Hanya terlihat beberapa truk yang melintas dan tidak terlihat sedang mengangkut batubara. (SP/ Ehdi Amin)