Jalan Lintas Tengah Way Kanan Ditutup, Hanya Kendaraan Jenis Ini Boleh Lewat Jalur Alternatif

Arus lalu lintas kendaraan bus dan truk barang yang berasal dari Palembang Sumsel menuju Lampung ataupun sebaliknya dialihkan

Tribun Lampung
Jembatan Way Umpu di KM 195 Tapal Batas Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan mengalami rusak parah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BLAMBANGANUMPU -Arus lalu lintas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera Wilayah Hukum Polres Way Kanan akan ditutup total.

Pasalnya, Jembatan Way Umpu di KM 195 Tapal Batas Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan mengalami rusak parah.

Jembatan saat ini resmi ditutup, sebab akan dilakukan perbaikan dengan dilakukan Pengecoran Jembatan.

Rencana perbaikan akan dilakukan sejak Jumat tanggal 26 Oktober 2018.

Baca: Kompol Nila Karmila dan AKP Desy Ariyanti, 2 Polwan Emban Jabatan Baru di Polres Ogan Ilir

Baca: BNN Pagaralam Tes Sampel Urine 18 Warga di Zona Merah Peredaran Pemakai Narkoba, Hasilnya Negatif

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro didampingi Dandim 0427 Way Kanan Letkol Inf Uchi Cambayong dan Pemkab Way Kanan terjun ke lapangan mengecek kesiapan personil dan petugas yang memperbaiki jembatan.

Sehubungan dengan adanya perbaikan, kata Kapolres Way Kanan arus lalu lintas Jalan Lintas Tengah Sumatera Wilayah Hukum Polres Way Kanan akan ditutup total.

Sementara itu, Pengalihan arus lalu lintas kendaraan bus dan truk barang yang berasal dari Palembang Sumatera Selatan menuju Lampung ataupun sebaliknya dialihkan.

Baca: Ingat Ibu Muda Luka 12 Tusuk di Muaraenim? Ia Bukan Hendak Dirudapaksa Tetapi Ini Pengakuan Pelaku

Baca: Fahmi Bo Terserang Stroke, Pernah Kesulitan Ekonomi Dengan Pendapatan Rp 30 Ribu

Kendaraan yang akan melintas di Wilayah Hukum Polres Way Kanan dialihkan ke Jalan Lintas Timur Sumatera dan Jalan Lintas Barat Sumatera .

Proses perbaikan yang akan memakan waktu sekitar 15 hari, satlantas Polres Way Kanan telah melakukan rekayasa pengalihan jalur.

Maka bagi kendaraan jenis Sedan, Jeep, Minibus, Pick Up dan motor dari Way kanan menuju Tanjung karang atau sebaliknya dipersilakan melalui jalur alternatif yang digunakan hanya satu.

Jalur itu melintasi Simpang Pule Kelurahan Blambangan Umpu atau Tugu Simpang Lima Jendral Riakudu menuju Kampung Sidoarjo, ” Ungkap AKBP Andy.

Terkait pengalihan jalur kendaraan ini, Polres Way Kanan mempersiapkan 3 posko pengamanan selama 24 jam berturut - turut sampai jembatan dapat digunakan kembali.

Baca: Tes CPNS 2018, Pejabat, Anggota DPRD, Hingga Pengusaha Coba Sogok Kepala BKN Palembang

Baca: Ayahnya Jadi Korban Tabrak Lari, Pria Kerja Buruh Bangunan Ini Habiskan Uang Jutaan Biaya Pengobatan

Posko itu terdapat di Simpang Lima, Posko Simpang Empat dan Posko KUD Sidoarjo Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Pihaknya berharap kepada masyarakat benar – benar dapat merasakan keamanan dan nyaman saat melintas jalur alternatif.

Terkait kriminalitas lain menghindari kejadian yang tidak diinginkan, petugas dari Polres Way Kanan dibantu unsur TNI akan rutin melakukan patroli secara mobile di tiap titik-titik rawan yang akan dilalui pengguna jalan. (Tribun Lampung/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved