Cara Mendaftar Haji yang Benar
Penting untuk diketahui, bahwa penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia ada dua jalur/ kategori:
– 1 Lembar Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)
– Foto berwarna, 80% wajah, pakaian gelap, berlatar putih (tidak berkacamata) = 3×4 (10 lembar), 4×6 (2 lembar)
– Foto copy Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas (4 Lembar)
– Foto copy Akta Kelahiran / Buku Nikah / Ijazah (2 Lembar)
– Foto copy Kartu Keluarga (2 Lembar)
– Foto copy KTP
4. Membuat Surat Keterangan Sehat dan Golongan Darah ke Puskesmas untuk Keperluan Haji
Proses pemeriksaan kesehatan ini biasanya dilakukan secara bersama-sama dengan rombungan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH)
Semua proses diatas bisa Anda lakukan sendiri tanpa makelar dan tidak dikenai biaya (kecuali cetak foto, foto copy, periksa kesehatan). Setelah Anda melakukan semua proses diatas, Anda bisa duduk sambil menunggu pengumuman keberangkatan di website kemenag.go.id kemudian jangan lupa segera lunasi semua biaya haji Anda, agar Anda bisa berangkat tepat pada waktunya, karena jika tidak keberangkatan Anda bisa tertunda.