Cara Perpanjangan SIM Berbeda Kota dan Persyaratannya
Tahukah anda, sekarang kita bisa mengurus perpanjangan SIM walau sedang berada di luar kota atau di kota yang berbeda
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Tahukah anda, sekarang kita bisa mengurus perpanjangan SIM walau sedang berada di luar kota atau di kota yang berbeda atau tidak sama dengan alamat yang tercantum di SIM lama. Samsat dan Polri di seluruh Indonesia sudah melaksanakan perpanjangan SIM lewat online.
Contoh, misalnya SIM beralamat di Muaraenim, apakah bisa diperpanjang di Jakarta lewat online langsung dicetak jadi di Jakarta SIM.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin mengatakan Polri sudah membangun sistem IT, untuk pelayanan masyarakat di bidang SIM khususnya, perpanjangan SIM bisa dilakukan dimana saja, karena sistem data sudah online.
"Misalnya warga Muaraenim yang katanya sedang atau bekerja di Jakarta, silahkan datang ke Satpas SIM di Jakarta, Insya Allah bisa dilayani di sana untuk perpanjangan.
Adapun syarat-syaratnya yakni mendaftar langsung (tidak boleh diwakilkan), membawa SIM lama, membawa E-KTP dan membayar biaya. (ard)