Bertubi-tubi, Kubu Prabowo-Sandiaga Dilaporkan ke Polisi Buntut Hoax Ratna Sarumpaet, Ini Daftarnya
Buntut dari cerita khayalan Ratna Sarumpaet membuat banyak tokoh politik hingga capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dilaporkan ke polisi.
Penulis: M. Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
Kemudian hal itu dikonfirmasi oleh sejumlah politisi di kubu Prabowo-Sandi.
Namun pada Rabu sore ini, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya hanya bohong belaka.
Ia meminta maaf ke Prabowo dan semua pihak yang merasa dirugikan. Pengakuan Ratna ini setelah ada penyelidikan dari kepolisian yang tak menemukan bukti adanya penganiayaan Ratna.
Baca: Krishna Murti : Tidak Ada Pasal di KUHP Bisa Pidanakan Orang Bohong Kecuali Demi Dapat Keuntungan
Farhat Abbas
Dikutip dari Tribunnews.com, pengacara Farhat Abbas melaporkan 17 orang termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri.
Farhat Abbas menilai Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan sejumlah politikus tersebut, dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, aktivis yang juga salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Laporannya sudah kami sampaikan tadi sore," kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018) dikutip dari Tribunnews.com.
Laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.
Baca: MotoGP Thailand 2018 : Tiba di Thailand, Marc Marques Coba Kemudikan Tuk-Tuk (Bajaj)
Farhat Abbas menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna Sarumpaet yang disebarkan, telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin.
"Ini berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah, Ratna Sarumapet seolah-olah didzalimi," ujar Farhat Abbas.
Cyber Indonesia
Perwakilan Cyber Indonesia melaporkan Ratna Sarumpaet, Sandiaga Uno, dan Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018), atas dugaan membuat ujaran kebencian.
Tak hanya ketiganya, Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, Habiburokhman dan Dahnil Anzar Simanjuntak pun turut dilaporkan.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Al Aidid mengatakan, laporan itu dibuat seiring beredarnya kabar bohong yang dilontarkan Ratna, yang mengaku dianiaya di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018 malam.
"Kami melaporkan Ratna Sarumpaet yang diduga kuat sebagai pelaku utama dan penyebarnya, baik di media sosial, media online dan televisi," ujar Muannas, di Mapolda Metro Jaya, Rabu malam seperti dikutip dari Kompas.com
Baca: Ratna Sarumpaet Rekayasa Penganiayaan: Inilah Deretan Kasus Hoax Terfenomenal Sepanjang Tahun 2018