Tak Main-main, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian Copot Jabatan 3 Polisi Berpangkat AKBP

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian tidak main-main menyikapi anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Kristian Erdianto
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi terbatas tingkat menteri terkait keamanan nasional, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016). 

Bahkan dalam video itu terlihat, ibu tersebut terlihat bersimpuh sembari memohon ampun.

Polisi (AKBP M Yusuf) tendang dan pukul seorang perempuan di supermarket menjadi viral di media sosial
Polisi (AKBP M Yusuf) tendang dan pukul seorang perempuan di supermarket menjadi viral di media sosial (Tribun Medan)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohamad Iqbal mengatakan, kejadian itu membuat Kapolri gusar.

"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga," ujar Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7/2018).

Dalam video yang viral di media sosial itu terlihat seorang pria menggunakan baju oranye menendang dan memukuli seorang ibu dan seorang anak laki-laki di Bangka Belitung.

AKBP M. Yusuf dicopot sesuai telegram ST/1786/VII/2018 yang ditandatangani Karo SDM Polda Babel Kombes Enjang Hasan Kurnia.

Jabatan Kasubdit Pam Obvit di Polda Bangka Belitung yang ditinggalkan AKBP M. Yusuf diisi oleh  AKBP Stevanus.

Iqbal menerangkan, perilaku AKBP M. Yusuf tidak mencerminkan jargon polri yang profesional, moderen, dan terpercaya.

"Anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan eksesif," kata Iqbal.

Kini, AKBP M. Yusuf harus menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

"Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan akan lalui di Propam," ucap Iqbal,(*)

 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dalam Sepekan Ini, 3 Perwira Menengah Polri Dicopot, Kasus Teranyar Bikin Kapolri Marah Besar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved