Tak Main-main, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian Copot Jabatan 3 Polisi Berpangkat AKBP
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian tidak main-main menyikapi anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian tidak main-main menyikapi anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Dalam sepekan ini, atas rekomendasi Tito ke Mabes Polri mencopot tiga orang perwira menengah dari jabatannya.
Ketiga perwira itu yaitu, AKBP Sunario, AKBP Bambang Widjanarko, dan yang teranyar AKBP M. Yusuf. Ketiganya sudah dipersiapkan untuk menjalani sidang pelanggaran disiplin Polri dengan kasus yang berbeda.
Foto itu menunjukkan plakat bertuliskan Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou.
Di dalam surat telegram nomor ST/1726/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018, tertulis AKBP Sunario yang merupakan Kapolres Ketapang dimutasikan sebagai Pamen Polda Kalbar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal menyatakan, AKBP Sunario akan dibebastugaskan dari jabatannya saat ini.
"Soal viral foto plakat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," sebut Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).
Iqbal menyatakan, apa yang dilakukan Kapolres Ketapang tersebut tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri.
Kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain merupakan kewenangan Mabes Polri.
"Hari ini juga kapolres dipindahkan sebagai pamen (perwira menengah) di Polda Kalbar," tutur Iqbal.
Selanjutnya, AKBP Bambang Widjanarko dicopot dari jabatan Kapolres Pangkep.
AKBP Bambang terjerat cinta terlarang, dituduh selingkuh dengan seorang polwan.
Isak tangis mengiringi acara pisah sambut Kapolres Pangkep dari AKBP Bambang Widjanarko, SIK kepada Kapolres Baru AKBP Tulus Sinaga, SIK.
AKBP Bambang dengan istrinya terlihat berlinang air mata.