Tak Main-main, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian Copot Jabatan 3 Polisi Berpangkat AKBP

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian tidak main-main menyikapi anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Kristian Erdianto
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi terbatas tingkat menteri terkait keamanan nasional, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016). 

Awalnya rumor selingkuh itu beredar di Markas Polres Pangkep.

AKBP Bambang dituduh selingkuh dengan seorang perwira polwan dengan jabatan kepala unit berinisial ENS. 

"Saya titip Polres Pangkep, yah. Mohon maafnya dari segala kesalahan yang saya perbuat selama ini," ujarnya

AKBP Bambang Wijanarko saat lakukan acara lepas sambut di Polres Pangkep
AKBP Bambang Wijanarko saat lakukan acara lepas sambut di Polres Pangkep (Tribun Medan)

Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono membenarkan, pencopotan Bambang karena diduga selingkuh dengan staf Polres Pangkep berpangkat perwira pertama.

Mereka dikabarkan sering jalan-jalan pada malam hari.

"Dugaannya ngajak jalan-jalan, tapi untuk pendalaman sampai apa, kita dalami lagi," kata Umar saat ditemui di Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (10/7/2018).

Dugaan perselingkuhan ini sedang diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan.

Umar mengatakan, Bambang melanggar disiplin sehingga dicopot.

"Karena dia pimpinan, sedikitpun apa-apa, yang dia buat tidak baik, ya kita segera mengganti dia," kata Umar, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat.

Menurut Umar, tidak semestinya seorang pimpinan apalagi jabatannya adalah Kapolres melakukan kesalahan hingga mencoreng citra Polri.

Umar mengatakan secara tegas, jika ada Kapolres mencoreng citra Polri, maka tentu akan dilakukan sebuah tindakan tegas tanpa adanya kompromi dan pengecualian.

"Intinya tidak ada perlindungan, karena polisi sedang membangun citra Polri diterima masyarakat, malah ada yang mencoreng citra itu," kata Umar.

Penarikan Bambang berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor ST / 1679 / VII / KEP. / 2018 yang dikeluarkan langsung dari Mabes Polri.

Kasus terakhir yang juga tak kalah menghebohkan yaitu, pencopotan AKBP M. Yusuf dari jabatan Kasubdit Pam Obvit di Polda Bangka Belitung

Pencopotan itu dilakukan setelah viralnya video yang diduga AKBP M. Yusuf sedang menendang seorang ibu yang diduga melakukan pencurian di toko miliknya, di Jalan Selindung, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/7/2018) sekira pukul 19.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved