Berita Ogan Komering Ulu Selatan
Beredar Video Dugaan Pungli Kantor Disnaker Kabupaten OKUS, Ini Tanggapan Pihak Disnaker
Beredar Video Dugaan Pungli Kantor Disnaker Kabupaten OKUS, Ini Tanggapan Pihak Disnaker
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA-- Beredar Video Dugaan Pungli Kantor Disnaker Kabupaten OKUS, Ini Tanggapan Pihak Disnaker
Belum lama ini beredar video diduga Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bidang hubungan industri senilai lebih kurang Rp 2 juta rupiah dalam satu paket pada pihak ketiga terkait proses pencairan administrasi kebutuhan Jamsostek.
Pungutan yang diketahui tanpa payung hukum yang jelas serta tujuan aliran dana yang diduga digunakan keperluan pribadi oleh oknum yang dilakukan dengan pungutan yang bervariasi.
Terlihat pada video yang direkam oleh pihak yang dirugikan ER (inisial pihak yang di rugikan) menyetor uang senilai Rp 4.700.000 yang berbeda dengan nominal yang tertera pada slip bayaran bank senilai Rp Rp 2.706.364.
Bahkan dalam video tersebut pihak yang dirugikan sempat mempertanyakan apakah pungutan tersebut merupakan jatah Oknum Kabid yang bersangkutan senilai lebih kurang Rp 2 juta, yang tanpa ditanggapi oleh staf yang bertugas.
"Berarti Rp 2 juta rupiah untuk pak Kabid," kata ER (pihak yang dirugikan) sembari menyuguhkan slip bukti setoran yang telah diminta, pertanyaan yang tanpa dijawab oleh staf yang perempuan berkerudung berwarna hitam itu, yang bertugas.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan pungli tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samsul Rizal saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan sama sekali belum mengetahui dugaan tersebut.
"Saya merasa terkejut dengan adanya video diduga kegiatan pungli tersebut, nanti segera saya akan memanggil yang bersangkutan terkait kebenarannya,"kata Dia merasa terkejut.
Terpisah Kepala Bidang Hubungan Industri Burhan Dwinata HT membantah kalau pungutan tersebut merupakan pungli melainkan uang tersebut merupakan uang jasa.
"Uang tersebut sebagai jasa dan tidak ditentukan tergantung nilai pagu untuk menguruskan berbagai berkas, karena harus keluar daerah"kata Dia.
Saat ditanya uang tersebut digunakan untuk keperluan apa, dengan santai ia mengatakan sebagai jasa yang mengerjakan.
"Uang tersebut kembali pada yang menguruskan untuk makan dan minum dan keperluan atk,"kata Dia.
