Pilkada OKU

Panwaslu Akan Surati Parpol Pengusung Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur

Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sampai saat ini baru menerima satu bundel berkas

tribunsumsel.com/Khairil
Panwaslu Akan Surati Parpol Pengusung Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur 

Baca: Warga Tagih Janji Pemkab Banyuasin Perbaiki Jalan Poros Pulau Rimau

Susunan tim kampanye ini kata Anggi, sangat diperlukan.

Tujuanya untuk memudahkan pihak Panwaslu dalam melaksanakan tugas.

Seperti halnya melakukan pengawasan dan pencegahan terkait kemungkinan terjadi pelanggaran.

Baca: Defisit Anggaran Karena Pilkada, Pemkot Prabumulih Tiadakan Umroh Gratis

“Ini juga untuk memudahkan kita melakukan koordinasi.

Misalnya untuk menyampaikan atau meminta klarifikasi terkait kemungkinan-kemungkinan yang berkaitan dengantahapan Pilgub.

Termasuk mengenai Alat Peraga Kampanye (APK) dan audit dana kampanye,” jelasnya.

Baca: Belum Ada Tanggapan dan Butuh Perbaikan, Jembatan Gantung di Lahat Ini Terancam Putus

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved