Pilkada OKU
Panwaslu Akan Surati Parpol Pengusung Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur
Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sampai saat ini baru menerima satu bundel berkas
Editor:
Melisa Wulandari
tribunsumsel.com/Khairil
Panwaslu Akan Surati Parpol Pengusung Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur
Baca: Warga Tagih Janji Pemkab Banyuasin Perbaiki Jalan Poros Pulau Rimau
Susunan tim kampanye ini kata Anggi, sangat diperlukan.
Tujuanya untuk memudahkan pihak Panwaslu dalam melaksanakan tugas.
Seperti halnya melakukan pengawasan dan pencegahan terkait kemungkinan terjadi pelanggaran.
Baca: Defisit Anggaran Karena Pilkada, Pemkot Prabumulih Tiadakan Umroh Gratis
“Ini juga untuk memudahkan kita melakukan koordinasi.
Misalnya untuk menyampaikan atau meminta klarifikasi terkait kemungkinan-kemungkinan yang berkaitan dengantahapan Pilgub.
Termasuk mengenai Alat Peraga Kampanye (APK) dan audit dana kampanye,” jelasnya.
Baca: Belum Ada Tanggapan dan Butuh Perbaikan, Jembatan Gantung di Lahat Ini Terancam Putus
Berita Terkait