Pilkada OKU

Panwaslu Akan Surati Parpol Pengusung Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur

Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sampai saat ini baru menerima satu bundel berkas

tribunsumsel.com/Khairil
Panwaslu Akan Surati Parpol Pengusung Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA – Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu  (OKU),

sampai saat ini baru menerima satu bundel berkas susunan Tim Kampanye Gabungan Parpol Pasangan Calon Gubernur dan

Wakil Gubernur Sumsel yang akan bersaing pada 2018 ini.

Baca: Ditinggal Melody, JKT 48 Siapkan Konser Kelulusan Melody, Ini Jadwal Konsernya

Hal ini dikemukakan, Ketua Panwaslu Ogan Komering Ulu (OKU), Anggi Yumarta didampingi anggota devisi pencegahan dan

hubungan antar lembaga Panwaslu OKU, Yeyen Yumarta saat dibincangi wartawan, Rabu (28/2/2018).

“Pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018 ini ada empat calon.

Baca: Sawit Capai Rp 2 ribu, Petani di Banyuasin Sumringah

Yang menyerahkan susunan tim kampanye ke Panwaslu OKU baru ada satu calon saja.

Tiga lainnya belum menyerahkan ke kita,” katanya.

Menyikapi hal ini pihaknya akan melakukan koordinasi dan menyurati pihak parpol pengusung masing-masing paslon yang belum menyerahkan susunan tim kampanye tersebut.

Baca: Berdalih Pinjam HP & Motor, Pria di OKU Ini Diciduk Polisi Diduga Lakukan Penggelapan

Mengapa pilih menyurati parpol pengusung untuk disurati karena sampai saat ini pihaknya kata Anggi masih belum tahu siapa tim pemenangan pasangan calon di OKU ini.

“Rencananya besok surat tersebut akan kita kirimkan ke masing-masing parpol pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.

Seharusnya hal seperti ini sudah ada sebelum memasuki masa kampanye,” katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved