Pemilu 2019
Tidak Masuk Peserta Pemilu 2019, Ini Langkah DPW PBB Sumsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengumumkan hasil penelitian dan verifikasi administrasi
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengumumkan hasil penelitian dan verifikasi administrasi kepengurusan partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Hasilnya, sepuluh parpol peserta Pemilu 2014 dinyatakan lolos. Parpol itu, PAN, PDIP, PKS, PPP, PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat dan partai Hanura.
Begitu juga dengan empat parpol baru, Garuda, Perindo, Berkarya dan PSI juga dinyatakan lolos.
Baca: Tergiur Untung Besar Jual Barang Ini, Pria di Musirawas Harus Rasakan Dinginnya Penjara
Sementara dua partai peserta Pemilu 1999, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan tidak lolos verifikasi.
PKPI tidak lolos verifikasi karena syarat kepengurusan dan keanggotaan, yakni 75 persen di kabupaten/kota tidak terpenuhi.
Begitu juga sebaran kepengurusan PKPI di kecamatan yang harusnya dipenuhi 50 persen dari jumlah kabupaten/kota di 34 provinsi.
Baca: Buset ! Abdul Rozak Pernah Ajak Enji Mandi Bareng,Lalu Telpon Raffi, Ayu Ting Ting Tahu ?
Sementara PBB dinyatakan tidak lolos karena gagal memenuhi syarat keanggotaan di Kabupaten Manokwari Selatan dan Papua Barat.
Namun PBB dinyatakan memenuhi syarat kategori kouta perempuan dan domisi kantor.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Sumsel Armansyah melalui Sekretaris DPW Misnan Hartono mengaku, pihaknya tetap optimistis partainya tetap lolos nantinya.
Baca: Foto Liburan ke Rusia, Wajah Kedinginan Luna Maya Jadi Sorotan Netizen,Wow Bule Banget!
"Instruksi DPP PBB jelas, kita tetap istiqomah membesarkan diri kita, karena partai lama peserta pemilu dan cukup pengalaman," katanya, Senin (19/2/2018).
Menurut Misnan, persoalan hasil verifikasi faktual di provinksi Papua Barat, telah diambil alih ketum PBB,
dan hari ini (19 Februari) DPP yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra akan mendaftarkan gugatan ke Bawaslu.