Berita Musirawas
Tergiur Untung Besar Jual Barang Ini, Pria di Musirawas Harus Rasakan Dinginnya Penjara
Satuan Reserse dan Narkoba (Satrenarkoba) Mapolres Mura mengamankan Joni Ariansyah (25), warga Desa mangan Jaya SP 7,
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Melisa Wulandari
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Satuan Reserse dan Narkoba (Satrenarkoba) Mapolres Mura mengamankan Joni Ariansyah (25), warga Desa mangan Jaya SP 7,
Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura karena terlibat peredaran narkoba.
Bandar sabu tersebut ditangkap setelah polisi memancingnya dengan pembelian jumlah besar
Baca: Foto Liburan ke Rusia, Wajah Kedinginan Luna Maya Jadi Sorotan Netizen,Wow Bule Banget!
di jln desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi Sabtu (17/2/2018) lalu sekira pukuk 14.30 WIB.
Dari tangannya diamankan BB yang diamankan dua buah plastik klip ukuran sedang
diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,14 gram, satu bal plastik klip kosong dan satu unit hp merk nokia warna biru.
Baca: Foto Masa Kecilnya Beredar di Medsos,Olla Ramlan Disebut Mirip dengan Putri Presiden Ini!
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzon mengatakan
penangkapan bermula berdasarkan informasi masyarakat bahwa diwilayah Muara Kelingi ada tersangka bernama Ari sering menjual narkoba.
"Kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenarannya
Baca: Farhat Abbas Beberkan Aib Hotman Paris,Pernah Tonjok Artis Hingga Kumpul Kebo dengan Wanita Ini
dan setelah diketahui kebenarannya anggota langsung melakukan pemancingan untuk bertransaksi narkoba," ungkapnya, Senin (19/2/2018).
Selanjutnya pelaku menunggu di TKP untuk bertransaksi dan setelah itu Polisi datang untuk menangkap pelaku.