2 Pria ini Rekam dan Sebar Video Hubungan Intim Merka saat di Gym, Lihat yang Terjadi Berikutnya
Kecanggihan teknologi semakin memudahkan manusia dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi
Baca: Pose Bareng Jenita Janet dengan Baju Terbuka, Tangan Ayu Ting Ting Bikin Salfok, Apaan Tu, Bisul?
Polisi menangkap Rudi dan Muchsin pada Sabtu (20/1/2018) pukul 23.00. Dari penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu kaos oblong warna putih, serta tiga ponsel yang digunakan pelaku.
"Dikenakan Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE," ujar Firdaus. (*)
Berita ini sudah diterbitkan di Kompas.com dengan judul Rekam dan Sebar Video Hubungan Seks di Gym, 2 Pria di Depok Ditangkap
Berita Terkait