Mencurigakan Atau Tidak Semua Pengendara yang Lewat Kena Razia, Ini Hasilnya
Adapun pelanggaran sebanyak 13 pengendara kena tilang, dimana 11 pengendara kena tilang STNK dan 2 SIM.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Untuk mengantisipasi tindak kejahatan pencurian bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencuriana dengan pemberatan (Curat), jajaran Satuan Lalulintas Polres Prabumulih menggelar razia bagi pengendara lalulintas, Rabu (26/7/2017)
Tidak hanya untuk mengantisipasi pelaku 3C, razia yang dilakukan Satlantas Polres Prabumulih di Jalan Sudirman Tugu Air Mancur Kecamatan Cambai itu juga menyasar para pengendara yang melanggar aturan lalulintas.
Dalam razia itu puluhan pengendara terjaring dan dilakukan tilang ditempat oleh jajaran kepolisian.
Adapun pelanggaran sebanyak 13 pengendara kena tilang, dimana 11 pengendara kena tilang STNK dan 2 SIM.
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Lantas, AKP Nofrizal Dwiyanto SH ketika diwawancarai mengatakan, razia dilakukan merupakan razia rutin mengantisipasi tindakan 3C di kota Prabumulih.