Puluhan Tenaga Kesehatan Geruduk Kantor Dewan Ogan Ilir, Ini yang Mereka Lakukan

Amir juga mengimbau para tenaga kesehatan agar mengikuti prosedur pendataan dan uji kompetensi perawat maupun bidan yang ditetapkan Dinkes.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Hartati
TribunSumsel.com/Agung Dwipayana
Ketua Komisi IV DPRD OI, Afrizal, SH diapit anggota Komisi IV DPRD OI, Amir Hamzah Komisi (kanan) anggota Komisi IV DPRD OI lainnya, Rahmadi Ja'far (kiri) saat berdiskusi dengan puluhan tenaga kesehatan se-Ogan Ilir. 

Amir juga mengimbau para tenaga kesehatan agar mengikuti prosedur pendataan dan uji kompetensi perawat maupun bidan yang ditetapkan Dinkes.

"Akan kami perjuangkan sampai titik darah penghabisan. Kami juga prihatin soal ini," ucap anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Pada kesempatan sama, anggota Komisi IV DPRD lainnya, Rahmadi Ja'far menegaskan, data perawat akan diverifikasi untuk mengantisipasi pemalsuan dokumen dan menyangkut prosedur menuju uji kompetensi perawat.

DPR juga menurutnya, akan membuka posko pengaduan jika terjadi kecurangan pada proses seleksi perawat.

"Komisi IV sangat prihatin dengan permasalahan ini. Setelah status tenaga kesehatan kelas, akan dibayarkan insentif setelah didata. Namun pembayarannya secara bertahap serta disesuaikan dengan keuangan daerah," tegas anggota Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved