Puluhan Tenaga Kesehatan Geruduk Kantor Dewan Ogan Ilir, Ini yang Mereka Lakukan

Amir juga mengimbau para tenaga kesehatan agar mengikuti prosedur pendataan dan uji kompetensi perawat maupun bidan yang ditetapkan Dinkes.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Hartati
TribunSumsel.com/Agung Dwipayana
Ketua Komisi IV DPRD OI, Afrizal, SH diapit anggota Komisi IV DPRD OI, Amir Hamzah Komisi (kanan) anggota Komisi IV DPRD OI lainnya, Rahmadi Ja'far (kiri) saat berdiskusi dengan puluhan tenaga kesehatan se-Ogan Ilir. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Agung Dwipayana

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sedikitnya 20 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan honorer di bidang kesehatan mendatangi kantor Komisi IV DPRD Ogan Ilir di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Kamis (20/7/2017).

Kedatangan tenaga kesehatan yang terdiri dari bidan dan perawat ini untuk meminta kejelasan status mereka.

Mereka juga mengeluhkan soal gaji yang selama ini dirasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kami ke sini untuk meminta kejelasan status kami karena makin susah lama mengabdi sebagi tenaga kesehatan," ujar Saiba, seorang perawat asal Puskesmas Pegayut, Kecamatan Pemulutan.

Kedatangan massa disambut jajaran Komisi IV DPRD OI Bidang Keuangan.

Ketua Komisi IV DPRD OI, Afrizal, SH yang menyambut langsung kedatangan tenaga kesehatan tersebut mengatakan, untuk kejelasan status perawat yang belum tetap, pihaknya berkoordinasi dengan BAPPEDA, BPKAD dan BKD OI.

Dirinya berjanji, pada Agustus ini ada hasil keputusan mengenai tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi dan terdaftar di Dinas Kesehatan (Dinkes), agar dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Tapi biar bagiamanapun, ini akan direalisasikan pada 2018 dengan catatan, tenaga kesehatan tetap mengikuti uji kompetensi," kata Afrizal.

Selain itu, lanjutnya, DPRD juga akan memperjuangkan insentif namun menyesuaikan dengan APBD perubahan.

"Dana untuk kesehatan itu berkisar Rp 2 Miliar hingga tahun 2019. DPR akan membantu dalam hal mengupayakan penganggaran, kami akan berjuang terus," tegasnya.

Anggota Komisi IV DPRD OI, Amir Hamzah mengatakan, untuk menentukan kejelasan status tenaga kesehatan, perlu dibicarakan dengan Dinkes mengenai jumlah perawat maupun bidan yang terdaftar.

Menurut Amir, dari total 757  tenaga kesehatan di OI, hanya sepertiga atau sebanyak 284 orang yang terdaftar di Dinkes, sedangkan sisanya sebanyak 473 tenaga kesehatan belum terdaftar.

"Ini akan kami verifikasi dulu karena bisa saja ada nama, tapi orangnya tidak ada. Atau sebaliknya, perawat tersebut ada tapi namanya tidak ada atau tidak terdaftar," ujar Amir.

Dirinya berjanji, persoalan status  tenaga kesehatan ini akan dibicarakan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati OI, H. Ilyas Panji Alam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved