Kesulitan Uang, Pria Ini Disarankan Masukkan Rantai Babi di Peti 40 hari, Saat Dibuka Ia Terkejut

Rantai tersebut bila dipakai mirip dengan gelang biasa. Rantai itu selalu dalam peti terkunci dan tidak boleh dipegang oleh siapa pun, kecuali Chairu

Kolase Tribunsumsel.com/ IST
Rantai Babi 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Edi Kusendang (30), warga Lubuklinggau, korban penipuan oleh Chairul Ambri (63) dengan modus penipuan penggandaan uang menggunakan rantai babi, betul-betul merasa malu.

Dia menceritakan bagaimana dapat terpedaya sehingga kehilangan uang Rp 160 juta.

Ditemui Tribun di rumahnya, Edi menuturkan, saat itu istrinya sedang hamil besar dan dia sedang mengalami kesulitan ekonomi.

Kedua orangtuanya juga terlilit hutang.

Masalah itu diceritakan Edi kepada sahabatnya, Edi Boy, warga Muara Nilau, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura.

Edy Boy pun menyarankan agar Edi meminta bantuan kepada Chairul, sosok yang dikatakannya dapat membantu.

Edi tidak menaruh curiga sama sekali kepada Edy Boy karena keduanya sudah lama saling mengenal. Bahkan keduanya sudah seperti saudara sendiri.

Akhirnya, dua sahabat ini mendatangi rumah Chairul di Jln Suro Baru RT 05 Desa Suro Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahyang, Provinsi Bengkulu.

Chairul mengaku bisa mengandakan uang dengan menggunakan rantai babi miliknya.

Sebagai bukti panjar Chairul minta Edi mentransfer uang Rp 3,2 juta ke rekening 813401001135536 Atas Nama (AN) Susilawati, istri Chairul. Uang itu, katanya, untuk membeli syarat-syarat ritual.

Selanjutnya Edi menyerahkan uang untuk digandakan.

"Pertama saya menyerahkan Rp 50 juta, kedua Rp 25 juta, ketiga 40 juta, terakhir keempat Rp 43 juta, total hampir 160 saya menyerahkannya. Prosesnya selama kurun waktu selama dua minggu," kata Edi.

Uang sebesar Rp 160 juta itu diperoleh Edi dari pinjaman dan menggadaikan tanah.

Untuk meyakinkan Edi dan keluarganya, sebelum melakukan ritual Chairul selalu menunjukkan rantai babi.

Menurut Edi bentuknya seperti rantai ring bulat tujuh dan dibalut dengan kulit babi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved