Supermarket Ini Kedapatan Menjual Ayam Tidak Layak Konsumsi Saat Dilakukan Sidak
Ia beralasan jika karyawannya tidak sempat menariknya lantaran karena lupa.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) kota Lubuklinggau melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pusat-pusat perbelanjaan moderen di kota Lubuklinggau termasuk Lippo Plaza dan JM.
Sidak tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi pencegahan terjadinya tindak kecurangan para pengusaha terhadap konsumen yang melakukan pembelian barang berupa makanan dan minuman menjelang Lebaran hari raya Idul Fitri 1438 H.
"Sidak kita ini merupakan sidak rutin, minggu kemarin kita melakukan sidak di pasar Inpres Lubuklinggau, kali kita melakukan sidak bersama tim kepasar-pasar moderen yang ada di kota Lubuklinggau," ungkap Kepala Disperindag Kota Lubuklinggau, H.M Hidayat Zaini melalui Kepala Bidang Pengawasan Devi Ulfa pada awak media, Senin (12/6).
Hasilnya kata Devi tim tidak menemukan bahan-bahan yang berbahaya, baik kadaluwarsa maupun bahan makanan yang tidak berlebel halal.
Hanya saja tim masih menemukan ayam yang diduga tidak layak jual di Hypermart, namun paska adanya temuan tersebut peredarannya langsung ditarik oleh pihak pengelola.
Terpisah Manager Hypermart Lubuklinggau, Pramono meminta maaf atas kejadian ditemukkannya ayam yang dianggap sudah tidak layak jual tersebut.
Ia beralasan jika karyawannya tidak sempat menariknya lantaran karena lupa.
"Hingga saat ini kita masih tetap mengutamakan konsumen dengan memberikan pelayanan yang terbaik kami dan memberikan bahan-bahan yang terbaik untuk konsumen tanpa sedikit pun merugikan konsumen," ujarnya.