Syarif dan Hutabarat Resmikan Rumah Impian Muratara
Di Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muratara ke 4, usai sidang paripurna istimewa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bupati Muratara, HM Syarif
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Farlin Addian
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Di Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muratara ke 4, usai sidang paripurna istimewa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat langsung meresmikan Yayasan Rumah Impian Muratara lembaga sosial dan rehabilitas narkoba, di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya.
Bupati Muratara, Syarif Hidayat mengatakan dalam visi misinya sebagai kepala daerah Muratara ini harus bebas dari narkoba. Untuk itu dibuatkan prasarana ini, namun pemerintah masih meminta petunjuk Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kita minta petunjuk selanjutnya supaya ini berjalan dengan baik karena tujuan kita Muratara bebas narkoba," kata Syarif Hidayat saat diwawancarai Tribunsumsel. Minggu (11/6).
Dijelaskannya, untuk daya tampung sendiri akan dilihat dulu dari kesanggupan penjaganya nanti. "Dalam waktu dekat yayasan ini segera beroperasi," tuturnya.
Sementara, Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Drs Anthoni Hutabarat mengatakan memang Bupati Muratara, Syarif Hidayata yang telah menggagas pelaksanaan panti rehab ini.
"Kalau saya lihat baru pertama panti rehab ini dibangun di kabupaten oleh pak bupati. Ini merupakan kepedulian bupati agar Muratara bebas narkoba," kata Anthoni Hutabarat.
Dijelaskannya, diketahui bahwa narkoba di Indonesia ini sudah dalan keadaan darurat, tapi untuk di Muratara walaupun belum gawat namun sudah dipikirkan oleh bupati sehingga menyiapkan tempat ini dan semoga berguna persiapan generasi penerus.