OTT Pejabat BPN Palembang

Gara-gara Orang Seperti Rani Arvita, Tanah yang Dijaga Hingga 35 Tahun Hilang Direbut Orang

Sejak berita ini mencuat dan dibaca banyak warga Palembang, satu persatu korban sengketa tanah melampiaskan kekesalannya.

Penulis: M. Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Kolase
Rani Arvita ,Pegawai BPN Palembang terjaring operasi tangkap tangan Polresta Palembang, 

Juga pejabat Sumsel di level nasional.

Bahkan turut hadir Menteri Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia (RI) Ferry Mursyidan Baldan (Ferry digantikan oleh Sofyan Djalil, pada Juli 2016).

Dalam sidang terbuka tersebut, Ferry menyambut baik disertasi Rani Arvita. “Saya kira itu sesuatu yang fenomenal, masalah pertanahan yang diangkatnya,” kata Ferry.

Baca: Begini Cara Rani Arvita Oknum BPN Penduplikat Sertifikat Tanah Lancarkan Aksinya

Disertasi Rani mengangkat judul “Peranan Badan Pertanahan Nasional dalam Mewujudkna putusan Mahkamah Agung RI. No. 158/PK/TUN/2011 tentang pembatalan sertifikat hak guna bangunan no 132 atas nama PT. Taman Ogan Permai Jakabaring sebagai putusan Non Executable”.

Ketika itu Rani mengatakan, disertasinya diharapkan dapat menjadi acuan seluruh pejabat tata usaha negara yang selama ini terkungkung putusan pengadilan yang harus dilaksanakan.

Dicontohkannya disertasi yang diangkatnya harus membatalkan sertifikat di Jakabaring.

“Se-Jakabaring harus dibatalkan, itukan ada ratusan masyarakat, ada aset Pemprov juga aset UIN Raden Fatah. Apakah kita semata-mata harus tunduk pada putusan pengadilan saja, kadang-kadang hakim tidak melihat, kalau dilakasanakan bisa pertumpahan darah se-Jakabaring itu mau diapakan, jadi itu letak-letak terobosoannya,” kata dia.

Tribun menelusuri facebook Rani Arvita, tampak foto-fotonya dengan banyak pejabat tinggi di Sumsel.

Dia juga banyak pertemanan dengan wartawan. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved